Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Yudhiawan Wibisono memberikan penegasan di tengah maraknya isu ada Cagub Sulsel diduga dibekingi bandar narkoba. Yudhiawan menekankan pihaknya bisa melakukan proses hukum jika isu tersebut benar.
Isu adanya Cagub Sulsel diduga dibekingi bandar narkoba ini berawal dari pernyataan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu dalam podcast yang dipandu eks Ketua KPK Abraham Samad. Dalam podcast tersebut, Abraham Samad meminta pandangan Said Didu soal kondisi Sulsel.
"Pak Said, ini kan Pak Said ini selalu mengkritisi pemerintahan pusat ini tetapi di kampungnya sendiri Sulsel, ini kan kita lihat juga ada calon gubernur yang didukung oleh Jokowi dan oligarki. Nah gimana tanggapannya ini Pak Said terhadap Pilkada, Pilgub di Sulsel. Jangan pilih siapa?," ujar Abraham Samad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Said Didu kemudian memberikan disclaimer bahwa kritik yang kerap dilontarkannya berlaku untuk seluruh Indonesia. Namun dia secara khusus memberikan catatan dalam memilih pemimpin di Pilgub Sulsel seperti pertanyaan Abraham Samad.
"Khusus Sulsel ini, masalah terbesar yang ada di Sulsel itu adalah peredaran narkoba dan mungkin yang paling tinggi," katanya.
"Di Sulsel, daerah saya itu Pinrang, Sidrap, Parepare di situlah geng apa namanya peredaran narkoba dan keluarga saya banyak sekali yang kena," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengimbau agar masyarakat tidak memilih calon gubernur yang dibekingi bandar narkoba. Namun dia tidak merinci lebih jauh terkait calon yang dimaksud.
"Nah saya hanya mengimbau seluruh rakyat Sulawesi Selatan, kalau Sulsel masih mau selamat dan menghasilkan orang-orang besar seperti Abraham Samad dan lain-lain maka jangan pilih calon yang dibekingi atau terkait dengan kita kenal sebagai bandar narkoba Sulawesi Selatan. Itu saja," katanya.
Penegasan Kapolda Sulsel Soal Isu Cagub Diduga Dibekingi Bandar Narkoba
Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan turut buka suara soal isu adanya Cagub Sulsel yang diduga dibekingi bandar narkoba. Dia mengaku baru mendengar isu tersebut.
"Saya belum dengar itu, saya belum dengar masalah itu," kata Irjen Yudhiawan kepada wartawan di Kabupaten Pangkep, Senin (18/11/2024).
Meski mengaku belum mendengar isu itu, Yudhiawan menegaskan narkoba adalah barang terlarang. Dia mengatakan pihaknya siap melakukan proses hukum jika isu cagub dibekingi bandar narkoba tersebut benar adanya.
"Nanti serahkan ke proses penyidikan saja kalau memang ada (cagub/cawagub) yang terlibat karena narkoba juga dilarang sampai hari ini," tegasnya.
Pemuda Perti Sulsel Dorong Polisi Dalami Pernyataan Said Didu
Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) Sulsel turut merespons isu adanya Cagub Sulsel diduga dibekingi bandar narkoba. Polda Sulsel diminta mendalami isu tersebut.
"Gembong narkoba di Sulawesi Selatan harus diberantas, segera diusut dengan tuntas," kata Sekjen Perti Sulsel Basri Gassing dalam keterangannya, Senin (18/11/2024).
Basri menyinggung isu ini merebak pascaberedarnya potongan video pernyataan Said Didu. Menurutnya, pernyataan itu perlu disikapi secara serius.
"Narkoba merusak generasi penerus bangsa karena zat adiktifnya menggerogoti dan menghancurkan syaraf otak. Dampak rilnya adalah hilangnya generasi bangsa, perubahan perilaku ketidakstabilan emosional, ketidakmampuan menjaga hubungan sosial yang sehat, dengan keluarga dan masyarakat karena kualitas hidup terganggu, relasi keluarga kacau, kesehatan menurun memicu kematian mendadak, buruknya kesehatan dan mental berpotensi bunuh diri atau mati mendadak ini adalah patologi sosial," bebernya.
(hmw/hmw)