Kasus dua oknum anggota komponen cadangan (Komcad) militer berinisial A (32) dan K (24) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang merusak kaca mobil warga inisial MF (23) di jalanan berakhir damai. Aparat kepolisian telah memediasi perkara tersebut.
"Sudah damai mi. Sudah ada mi (kesepakatan damai antara korban dan terduga pelaku)," kata Kasi Humas Polsek Biringkanaya Aipda Amin Bharaduta saat dikonfirmasi detikSulsel, Sabtu (2/10/2024).
Mediasi itu dilakukan di Mako Polsek Biringkanaya, Sabtu (2/10). Amin mengatakan perdamaian tersebut ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan kedua belah pihak sepakat berdamai karena pelaku siap bertanggung jawab atas kerusakan mobil korban. Lebih lanjut, Amin mengatakan bahwa pelaku telah memberikan ganti rugi kepada korban.
"Iye sudah ada ganti rugi, dikasih korban untuk ongkos biaya kendaraan yang dirusak," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, mobil korban dirusak di Jalan Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar pada Rabu (30/10) malam. Pengrusakan mobil itu dipicu ketersinggungan pelaku diduga karena tidak diberi jalan saat hendak menyalip.
"Adanya ketersinggungan, kan dia beriringan di Jalan Pajjaiang, kemungkinan tidak dikasih jalan (ketika ingin mendahului mobil korban), awalnya dari situ," kata Aipda Amin Bharaduta kepada detikSulsel, Jumat(1/11).
(sar/ata)