Viral di media sosial pria bernama Suhadi (39) mengamuk mengancam pisau ke seorang juru parkir (jukir) bernama Wahyudi (28) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku kemudian ditangkap di lokasi pelariannya di wilayah hutan Enrekang.
"(Pelaku) ditangkap di Enrekang, di tengah hutan," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Hamka kepada detikSulsel, Rabu (23/10/20224).
Hamka mengungkapkan pelaku ditangkap pada Selasa (22/10) sekitar pukul 10.00 Wita. Dia juga menjelaskan ada kesalahpahaman berujung cekcok antara pelaku dan korban di Jalan Pendidikan, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini pada Sabtu (19/10) sekitar pukul 23.00.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kemudian kembali lagi (pelaku) ambil pisau ini baru pergi menyerang (korban) di situ," ujarnya.
Hamka mengatakan pelaku kembali bersama 3 temannya. Namun, teman pelaku tidak ikut menyerang korban, bahkan posisinya berada sekitar 5 meter dari lokasi kejadian.
"Temannya pelaku agak jauh menurut keterangannya jauh, dia bilang sekitar 5 meter, mungkin masih di atas motor," kata Hamka.
Lebih lanjut dia menjelaskan pelaku dalam keadaan mabuk saat berusaha menikam korban. Namun, korban sempat menghindar dan teman korban membantu melerai.
"Di pergelangan tangan (korban) ada sedikit luka tusuk di pergelangan tangan. Kalau saya sih lihat tidak terlalu (parah) bagaimana ji, (korban) sempat menghindar jadi keserempet saja pisaunya itu," tuturnya.
Hamka mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku. Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 351 KUHP.
"Pasal 351 dengan ancaman (penjara) 2 tahun 8 bulan," pungkasnya.
(hmw/hsr)