2 Pria di Makassar Saling Bacok gegara Parkiran Berujung Dilarikan ke RS

2 Pria di Makassar Saling Bacok gegara Parkiran Berujung Dilarikan ke RS

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 22 Sep 2024 07:30 WIB
Dua pria di Makassar duel parang gegara masalah parkiran.
Foto: (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Makassar -

Dua pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) cekcok hingga saling bacok menggunakan parang gegara persoalan parkiran. Akibatnya, dua pria bertetangga tersebut sama-sama dilarikan ke rumah sakit (RS) untuk mendapatkan perawatan medis.

Perkelahian berdarah itu terjadi di Jalan Lasuloro, Kecamatan Manggala, Makassar, Jumat (20/9) sekitar pukul 22.00 Wita. Dua pria yang terlibat duel tersebut bernama Hamzah (44) dan Anugrah (20).

"Ketersinggungan muncul saat tetangga sebelahnya itu memarkir kendaraan kemudian ditegur," ujar Kapolsek Manggala Kompol Samuel kepada detikSulsel, Sabtu (21/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Samuel mengatakan yang ditegur tidak terima sehingga keluar rumah membawa parang. Kemudian yang menegur juga keluar rumah sambil membawa parang hingga keduanya berkelahi.

"Tidak terima ditegur tetangganya makanya yang satu keluar dia membawa parang yang satunya juga membawa parang. Jadi di luar rumah mereka ketemu dan bertebasan," ujar Samuel.

ADVERTISEMENT

Samuel mengungkap Hamzah mengalami luka sayatan di lengan sebelah kanan. Sementara Anugrah mengalami luka lebih parah yakni di betis dan paha.

"Untuk yang Hamzah lukanya di lengan sebelah kanan. Sedangkan lawannya itu yang bernama Anugrah itu lukanya di betis sebelah kiri robek dan paha sebelah kiri, jadi kena sabetan lebih parah," ungkapnya.

Keduanya Dirawat di RSUD Daya

Aparat kepolisian kini melakukan pengamanan di RSUD Daya Makassar tempat kedua pria itu dirawat. Polisi juga melakukan penjagaan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) karena keduanya bertetangga.

"Tadi malam mereka bawa massanya karena antara mereka berdua itu dirujuk di rumah sakit yang sama, yaitu Rumah Sakit Daya. Jadi perkuatan kami ini ada di Rumah Sakit Daya dan di TKP yang berdekatan dengan Polsek Manggala," jelas Samuel.

Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan. Selain itu, keluarga kedua belah pihak diminta untuk membuat laporan polisi.

"Untuk barang bukti semua sudah kami sita parang masing-masing, kemudian kami arahkan masing-masing keluarga untuk membuat laporan polisi di Polsek," pungkasnya.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads