Parkiran Mobil Makan Badan Jalan di Makassar Sudah Ada Sejak 6 Tahun Lalu

Parkiran Mobil Makan Badan Jalan di Makassar Sudah Ada Sejak 6 Tahun Lalu

Sahrul Alim - detikSulsel
Sabtu, 21 Sep 2024 17:30 WIB
Warga di Makassar bikin parkiran makan setengah badan jalan.
Warga di Makassar bikin parkiran makan setengah badan jalan. Foto: (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Parkiran mobil yang menggunakan setengah badan jalan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata sudah ada sejak 6 tahun lalu. Pemilik rumah mengaku tidak pernah mendapat teguran selama parkiran itu berdiri sehingga tetap digunakan.

"Katanya sudah lama, sudah 6 tahun dia pasang itu cuma tidak ada yang tegur," ujar Kapolsek Tallo Kompol Syamsuardi kepada detikSulsel, Sabtu (21/9/2024).

Pihaknya bersama Lurah Tammua, Binmas, dan Babinsa sudah ke lokasi untuk memberi penjelasan kepada pemilik bahwa parkirannya telah menggunakan badan jalan yang merupakan fasilitas umum. Parkiran itu juga mengganggu pengguna jalan karena mobil tidak bisa melintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bilang mohon maaf ini karena sudah viral apa boleh buat kita harus bongkar. Kalau mau secara sukarela silakan. Kami jelaskan bahwa ini badan jalan kita pakai, fasilitas umum," ujarnya.

Pemilik rumah yang diketahui bernama H Agus pun bersedia membongkar parkirannya secara sukarela. Rencananya, pemilik rumah akan memanggil tukang untuk membongkar parkiran itu.

ADVERTISEMENT

"Pemilik rumah sudah bersedia bongkar parkirannya karena mengganggu pengguna jalan. Jadi dia dengan sukarela memanggil tukang untuk bongkar sendiri. Tidak bisa lewat mobil karena parkiran itu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, rumah warga itu terletak di Jalan Rappokalling Raya, Lorong Anda, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo. Rumah 2 lantai itu tepat di samping Jalan Tol Reformasi.

Parkirannya terbuat dari rangka besi yang menggunakan atap spandek setinggi 3 meter. Pagar besi dibuat mengelilingi setengah ruas jalan itu terletak di samping kiri rumah tersebut.

Akibat parkiran tersebut, jalan dengan lebar sekitar 4 meter hanya bisa dilalui oleh pengendara motor. Sementara mobil tidak bisa lewat, padahal jalan ini terhubung dengan jalan poros Rappokalling Raya.




(asm/hmw)

Hide Ads