Seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) bernama Aipda Sunandar (40) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilarikan ke rumah sakit usai ditabrak pengendara mobil inisial HW (61) saat sedang menjalankan tugas. Korban hingga kini belum sadarkan diri.
"Ditangani sama tim dokter (Rumah Sakit) Faisal kemudian sekarang dirujuk ke Rumah Sakit Bayangkara," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat kepada detikSulsel, Rabu (7/8/2024).
Insiden tersebut terjadi di Jalan AP Pettarani, Makassar, tepatnya di depan Kantor POS Indonesia, Selasa (6/7) sekitar pukul 07.00 Wita. Mamat menyebut, Aipda Sunandar mengalami sejumlah luka akibat kecelakaan tersebut dan belum sadarkan diri hingga saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi masih belum sehat, boleh dikatakan belum sadar masih dalam penanganan dokter di Rumah Sakit Bayangkara," ujarnya.
Dia menyebut pengemudi mobil sudah ditahan atas insiden tersebut. Saat ini, sang sopir masih menjalani proses pemeriksaan.
"Pengemudi sementara dalam proses pemeriksaan Unit Lakarestabes dan sudah ditahan. Karena sudah 1 x 24 jam jadi diterbitkan surat perintah penahanan. Yang lainnya dalam langka lidik," beber Mamat.
Menurut Mamat, kecelakaan tersebut terjadi akibat adanya kelalaian dari pengemudi mobil. Dia mengatakan, kondisi lalu lintas di sekitar lokasi memang kerap padat di pagi hari.
"Kelalaian saja, kelalaian pengemudi bahwa tidak melihat bahwa di depan itu ada anggota lagi pengaturan. Memang situ kalau pagi kan kepadatan kendaraan. Yang bersangkutan pengemudi itu mau antar anaknya sekolah. Jadi menyerempet petugas yang sedang pengaturan pagi," pungkasnya.
(asm/sar)