PDAM Makassar Polisikan Eks Pegawai Diduga Tipu Warga Rp 45 Juta Modus Loker

PDAM Makassar Polisikan Eks Pegawai Diduga Tipu Warga Rp 45 Juta Modus Loker

Sahrul Alim - detikSulsel
Rabu, 10 Jul 2024 19:43 WIB
Tim hukum PDAM Makassar melaporkan mantan karyawan PDAM Makassar berinisial RS ke Polrestabes Makassar pada Rabu (10/7).
Foto: Tim hukum PDAM Makassar melaporkan RS ke Polrestabes Makassar. (dok. istimewa)
Makassar - Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda PDAM) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan mantan pegawainya berinisial RS ke polisi karena diduga menipu warga hingga Rp 45 juta terkait lowongan kerja (loker). RS dalam melancarkan aksinya diduga mencatut nama Direktur Utama PDAM Makassar Beni Iskandar.

Tim hukum PDAM Makassar melaporkan RS ke Polrestabes Makassar pada Rabu (10/7). RS dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pemalsuan dokumen.

"Laporan kami terkait pencemaran nama baik dan pemalsuan dokumen. Dia mencatut nama saya," kata Beni Iskandar kepada detikSulsel, Rabu (10/7/2024).

Beni mengatakan laporan tersebut menjadi bukti keseriusan PDAM merespons aduan masyarakat. Ulah mantan pegawai tersebut juga dinilai telah mencederai nama baik PDAM Makassar.

"Ini bukti kami serius memberantas tindakan-tindakan yang bisa mencederai nama baik perusahaan kami," tegasnya.

Beni mengaku tidak pernah memerintahkan karyawan lainnya untuk merekrut calon pegawai PDAM Makassar. Apalagi dengan meminta imbalan dari calon pegawai tersebut.

"Saya tidak pernah memberi arahan ataupun memerintahkan kepada siapapun untuk melakukan kegiatan penerimaan apalagi dengan sistem sogok seperti itu. Ini harus menjadi perhatian masyarakat," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, dia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming dari oknum tertentu yang menjanjikan masuk sebagai pegawai PDAM Makassar. Dia juga menyarankan agar para korban segera melapor ke polisi atas kerugian yang dialami.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat jika ada pihak yang menjanjikan kemudahan untuk masuk PDAM agar tidak percaya begitu saja apalagi kalau mau bayar-bayar, saya pastikan itu penipuan," katanya.

"Kami selalu sampaikan imbauan melalui flyer dan berita melalui media, kalau penipuan untuk menjadi karyawan masih marak dan kami imbau untuk melapor ke pihak berwajib jika menjadi korban," tambahnya.

Dia berharap agar pihak kepolisian segera memproses laporannya tersebut agar pelaku ditangkap.

"Berharap supaya pelaku segera ditangkap," katanya.

Sebelumnya diberitakan, mantan pegawai PDAM Makassar berinisial RS melakukan penipuan dengan modus rekrutmen karyawan. Kasus penipuan ini terungkap saat korban melapor ke bagian personalia dengan membawa Surat Keputusan (SK) yang diduga dibuat oleh RS.

"Jadi kronologisnya, tiba-tiba ada korban yang melapor, dia (SR) buat SK palsu, dia buat nomor WA dengan memakai namaku, baru dia seakan-akan berkomunikasi dengan saya, bahwa pak dirut sudah jawab," kata Beni Iskandar kepada detikSulsel, Selasa (9/7).

Beni mengungkap dari informasi yang diterimanya, para korban ditipu hingga puluhan juta. Bahkan ada korban yang mengaku ditipu hingga Rp 45 juta.

"Ada yang mengaku Rp 10 juta, Rp 20 juta ada juga yang mengaku Rp 40 juta, RP 45 juta," ungkapnya.




(hsr/hsr)

Hide Ads