Delapan mahasiswa yang diamankan saat demo ricuh di depan kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka langsung ditahan di Mapolrestabes Makassar.
"Mulai dilakukan penahanan. Sudah tersangka langsung kita lakukan penahanan, ada delapan orang," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada detikSulsel, Selasa (9/7/2024).
Penetapan tersangka dilakukan setelah mereka menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, Selasa (9/7). Meski demikian, belum diketahui pasti pasal yang diterapkan dan dijerat kepada delapan orang mahasiswa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Ngajib mengatakan, satu di antara delapan mahasiswa itu adalah tersangka yang menganiaya anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini, Bripka Sulaiman, hingga terluka.
"Iya ada satu orang (yang banting anggota hingga terluka)," kata Ngajib.
Lanjut Ngajib, Bripka Sulaiman pun telah melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Makassar.
"Sudah buat laporan polisi," ucapnya.
Sementara itu, kondisi Bripka Sulaiman kini dipastikan telah mulai membaik. Bripka Sulaiman sudah diizinkan untuk pulang ke rumahnya.
"Iya sudah (membaik), anggota keadaannya sudah membaik," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap delapan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa berakhir ricuh di depan Unismuh Makassar. Salah satunya adalah pelaku yang membanting anggota polisi hingga terluka.
Penangkapan terhadap para mahasiswa ini dilakukan oleh pihak Polsek Rappocini dan Samapta Polrestabes Makassar, pada Senin (8/7) sore. Para pendemo itu dari Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI).
"Adapun pengunjuk rasa dari KAMRI, aliansi KAMRI berjumlah delapan orang termasuk salah satu pelaku utama yang ditangkap," ujar Kapolsek Rappocini, AKP Mustari Alam kepada wartawan, Senin (8/7).
Mustari menyebut, para mahasiswa ini berunjuk rasa dengan membawa isu terkait dengan penolakan terhadap Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Mereka juga meminta diwujudkannya pendidikan gratis.
"Isunya stop perampasan lingkungan hidup, menolak keras kebijakan Tapera yang menyengsarakan rakyat dan mewujudkan pendidikan gratis dan stop pembungkaman demokrasi," sebut Mustari.
(asm/sar)