Hal tersebut diutarakan Sandiaga Uno saat menghadiri Makassar Musik Conference di Universitas Ciputra Makassar, Minggu (30/6). Sandiaga mengapresiasi Makassar terus menggeliatkan berbagai event.
"Selamat untuk Makassar Musik Conference karena bisa menggeliatkan Makassar sebagai epicentrum dari penyelenggaraan event," kata Sandiaga, dalam keterangannya, Senin (1/7/2024).
Sandiaga mengatakan sejumlah orang berharap agar musik Makassar dapat meraih panggung di kancah internasional. Dia mengaku siap memfasilitasi Makassar agar dapat mewujudkan itu.
"Dan kami berencana untuk memfasilitasi mereka agar dapat meraih panggung internasional, karena dunia internasional juga mengapresiasi pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia," ujarnya.
"Dunia menghargai capaian kita, dan saya berharap proses transisi ke menteri baru nanti berjalan mulus sehingga pariwisata dan ekonomi kreatif kita bisa terus berkembang," imbuh Sandiaga.
Lebih lanjut, Sandiaga menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, telah meluncurkan kebijakan baru, yaitu dengan menghadirkan Sistem Online Single Submission (OSS), yang bertujuan mempercepat digitalisasi dalam penyelenggaraan kegiatan dan event.
Sistem ini diharapkan bukan sekadar website layanan, namun menjadi sebuah penyederhanaan birokrasi yang transparan dan efisien untuk penyelenggaraan acara level nasional hingga internasional.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat menjawab permintaan lebih dari 4.000 event berskala nasional dan internasional. Sehingga ada transformasi dalam menghasilkan dampak ekonomi sebesar Rp 170 triliun.
"Kita harapkan kebijakan ini akan memfasilitasi peluang usaha dan lapangan kerja bagi subsektor musik dan subsektor lainnya. Terima Kasih Pak Jokowi," kata Sandiaga.
Di sisi lain, Sandiaga menjelaskan peran Kemenparekraf dalam industri musik di antaranya adalah membuat regulasi pengembangan ekosistem industri musik yang dituangkan dalam peraturan pemerintah; pemberian dukungan kegiatan musik baik pendanaan maupun in kind; sosialisasi kebijakan pengembangan dan perkembangan industri musik; serta mengembangkan musik melalui program inkubasi, edukasi, dan kompetisi.
"Walaupun anggaran kita terbatas tapi kita bisa menerapkan konsep yang bisa menyentuh lapisan-lapisan musik termasuk perlindungan hak cipta, hak intelektual dari pemusik kita," kata Sandiaga.
(asm/asm)