Selebgram Makassar Bawa Kabur Uang Arisan Rp 48 Juta Ditangkap di Gowa

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Selasa, 25 Jun 2024 09:24 WIB
Foto: Carl Court/Getty Images
Makassar -

Selebgram Makassar berinisial WI (24) ditangkap polisi terkait kasus penipuan arisan. WI dituding membawa kabur uang arisan sebesar Rp 48 juta dari 30 orang member.

Polisi mengatakan Selebgram Makassar WI awalnya dilaporkan oleh salah satu member. Hingga akhirnya Selebgram Makassar tersebut ditangkap di sebuah perumahan yang berada di kawasan elite di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (22/6) sekitar pukul 04.20 Wita.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap selebgram terduga pelaku penipuan," ujar Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).


Ipda Udin mengatakan, korban awalnya membentuk kelompok arisan dengan 30 peserta, termasuk WI. Masing-masing peserta melakukan pembayaran sebesar Rp 3,9 juta per 14 hari.

"Terduga pelaku telah menerima uang arisan sebesar Rp 48.200.000 dan arisan tersebut sudah selesai namun pelaku tidak membayarkan kepada korban selama 11 kali angsuran pembayaran sebesar Rp 30.100.000," tutur Udin.

Menurut Ipda Udin, pelaku cukup sulit diamankan. Pasalnya, pelaku tidak pernah menetap di satu tempat dalam waktu yang lama.

"Bahwa pelaku berpindah-pindah tempat tinggal dan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak 2 kali," ungkap Udin.



Simak Video "3 Selebgram di Makassar Ditangkap Terkait Judi Online"

(hmw/hmw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork