Mahasiswa berinisial AS (19) dan pacarnya, VI (19) tega membunuh wanita lansia bernama Tarimah (66) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya gelap mata melakukan pembunuhan usai terjerat utang ke korban.
Pelaku menghabisi nyawa korban di rumahnya, Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Selasa (4/6) dini hari. Pelaku membunuh korban dengan cara dibekap bantal.
Dirangkum detikSulsel, Jumat (7/6/2024), berikut 8 fakta pembunuhan wanita lansia di Makassar:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Korban dan Pelaku Saling Kenal
Wanita VI sebenarnya saling kenal dengan korban. Polisi menyebut wanita VI sudah dianggap sebagai keluarga oleh korban.
"Korban ini sering ketemu pelaku karena sudah dianggap saudara," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada detikSulsel, Kamis (6/6).
Devi mengatakan, kedekatan korban dengan pelaku VI diketahui terjalin sejak lama. Pelaku diketahui adalah tetangga dari mantan suami korban.
"Udah dekat kayak keluarga, tapi bukan keluarga. (pelaku) Tetangga mantan suami korban," kata Devi.
Dari situ, pelaku mengetahui bahwa korban memiliki uang yang bercukupan. Pasalnya, korban kerap memberikan bantuan pinjaman uang ke orang lain.
"Pelaku tahu ada beberapa teman dekat korban yang ke rumahnya sering meminjam uang ke korban jadi korban ini secara ekonomi mampu," tutur Devi.
2. Pelaku VI Berutang Rp 7 Juta ke Korban
Korban diketahui kerap berbuat baik terhadap wanita VI. Korban bahkan pernah memberikan pinjaman total Rp 7 juta ke pelaku VI.
Menurut Devi, wanita VI berutang ke korban untuk keperluan biaya pendidikan. Belakangan, korban kerap menagih utang wanita VI.
"Awalnya yang 7 juta itu untuk pembayaran biaya kuliah, tapi katanya sering ditagih sama korban," kata Devi.
3. Wanita VI Mulai Berniat Mebunuh Korban
Korban yang mulai menagih utang ke wanita VI justru membuat pelaku gelap mata. Dia mulai berpikir untuk membunuh korban sekaligus menguasai hartanya.
Hingga akhirnya wanita VI mengarang cerita ke pacarnya, AS. Wanita VI mengaku bahwa orang tuanya pernah meminjamkan uang Rp 80 juta kepada korban.
"Awalnya disampaikan bahwa ia (wanita VI) akan menagih utang dari orang tua pelaku yang dipinjam oleh korban senilai Rp 80 juta," kata Devi.
"Tapi ini adalah aslinya hanya iming-iming saja agar si pacarnya (pria AS) mau ikut melakukan pembunuhan," jelas Devi.
4. Wanita VI Sempat Cari Ide Pembunuhan di Internet
Sebagai dalang utama pembunuhan, wanita VI sempat mencari ide pembunuhan melalui internet. Polisi mengatakan, hal itu dilakukan 2 minggu sebelum korban dieksekusi.
"Pelaku (wanita VI) ini sudah berniat untuk melakukan pembunuhan sekitar dua minggu sebelum kejadian," kata Devi.
Devi mengatakan pihaknya menemukan jejak di ponsel pelaku VI. Menurutnya, ditemukan riwayat pencarian terkait ide pembunuhan.
"Ini paling tidak yang bisa kami buktikan dimana kita cek dari perangkat ponselnya, pelaku ini melakukan pencarian kapan manusia bisa bertahan napasnya jika ditutup pakai bantal," kata Devi.
"Jadi sudah melakukan pencarian, bagaimana kalau mau membunuh pakai bantal, kira-kira butuh waktu berapa menit sampai si korban ini meninggal," sambungnya.
5. Kedua Pelaku Sempurnakan Rencana di Warkop
Pelaku AS yang termakan dengan hasutan pacarnya akhirnya sepakat mengeksekusi korban. Mereka pun sempat bertemu di sebuah warkop pada Senin (3/6) malam.
Devi mengatakan pertemuan di warkop tersebut atas inisiasi wanita VI. Menurutnya, keduanya bertemu di warkop demi menyempurnakan rencana pembunuhan terhadap korban.
"Ketika mereka nongkrong di salah satu warung kopi di Jalan Boulevard, dia (wanita VI) mengajak (AS) untuk melakukan pembunuhan," kata Kompol Devi.
6. Pelaku Bergerak ke Rumah Korban
Polisi mengatakan pelaku AS langsung mengantar wanita VI ke rumah korban setelah pertemuan di warkop. Pelaku AS mengantar sang pacar menggunakan sepeda motor.
"Pukul 23.00 Wita itu, si VI ini mengajak AS untuk mengantarkannya ke rumah korban," katanya.
Saat tiba di rumah korban, waktu sudah menunjukkan Selasa (4/6) pukul 01.00 Wita. Namun korban rupanya masih membukakan pintu untuk wanita VI.
"Pada saat (pelaku) ketok pintu, korban membuka karena sudah kenal dengan pelaku ini dan sering bertemu," tambah Devi.
7. Korban Dibekap Bantal hingga Tewas
Setelah kedatangan kedua mahasiswa tersebut, nenek Tarimah pun pergi tidur. Saat ia sudah terlelap, VI mengecek korban sebelum membekap dan memukuli nenek tersebut yang dibantu dengan AS.
"(Korban) sudah tidur, kemudian yang perempuan ini masuk ke kamar memastikan sudah tidur atau belum. Perempuan ini kemudian membekap muka korban dengan bantal sementara AS memegangi tangan (korban)," terangnya.
"Selesai (dibekap), perempuan itu ambil remote AC untuk dipukul berkali-kali ke kepalanya korban," imbuhnya.
Setelah aksi tersebut, AS keluar dari kamar korban sedangkan VI membuka lemari korban untuk mencuri sesuatu. VI kemudian diantar ke rumah tantenya oleh AS.
"Kemudian AS keluar, yang perempuan ini masih membuka lemari mengambil sesuatu yang berharga. Setelah itu, VI kemudian keluar dan diantar ke rumah tantenya," katanya.
8. Pelaku Gasak Emas-Uang Rp 20 Juta
Polisi mengatakan barang berharga yang dibawa kabur pelaku ialah emas dan uang tunai senilai Rp 20 juta. Namun sejumlah uang hasil curian telah dibelanjakan pelaku.
"Total ada Rp 20 juta yang diamankan. Setelah dibelanjakan (korban), tersisa Rp 16.800.000. Semua barang bukti ini ditemukan di rumah pelaku yang perempuan," kata Devi.
Menurut Devi, pelaku wanita VI memang sempat memeriksa lemari korban. Hal itu dilakukan tepat setelah korban Tarimah tewas.
"AS keluar (usai membunuh), yang perempuan ini masih membuka lemari mengambil sesuatu yang berharga. Setelah itu, perempuan ini kembali dan membawa tas dari lemari korban, kemudian keluar (dari rumah korban),"
"Saya kira (uang hasil curian) untuk kebutuhan sehati-hari mereka, gaya hidup, dan nongkrong. Emas belum terjual, mungkin kalau dirupiahkan agak lumayan juga ini soalnya (emasnya) berat," lanjutnya.
(hmw/hmw)