2 Pria di Makassar Pesan Ganja 3,7 Kg dari Medan Lewat Ekspedisi Ditangkap

2 Pria di Makassar Pesan Ganja 3,7 Kg dari Medan Lewat Ekspedisi Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Kamis, 23 Mei 2024 08:45 WIB
Medical Marijuana flower buds in glass jar and grinder on dark backdrop
Ilustrasi ganja. Foto: Getty Images/iStockphoto/MysteryShot
Makassar -

Polisi menangkap dua orang pria bernama Azhari dan Amirullah karena terlibat dalam jaringan narkotika jenis ganja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua pelaku memesan ganja seberat 3,7 kilogram dari Medan, Sumatera Utara (Sumut) melalui jasa ekspedisi.

"Mendapatkan informasi ada narkotika golongan satu jenis ganja dikirim dari Medan melalui ekspedisi jalur udara menuju Makassar. Di hari berikutnya anggota mengamankan barang bukti di gudang ekspedisi," ujar Kanit Timsus Direktorat Narkoba Polda Sulsel AKP Lumbrian Hayudi kepada wartawan, Rabu (22/5/2024) malam.

Tim 2 Timsus Direktorat Narkoba Polda Sulsel menerima informasi pengiriman ganja dari Medan menuju ke Makassar, Jumat (17/5). Polisi kemudian melakukan penyitaan terhadap narkotika tersebut dan menangkap kedua pelaku sehari setelahnya di Kota Makassar, Sabtu (18/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lumbrian mengatakan, polisi melakukan kontrol pengiriman barang dengan menyamar sebagai petugas ekspedisi. Polisi lebih dulu pelaku bernama Azhari.

"Anggota melakukan kerja sama dengan pihak karyawan ekspedisi untuk melakukan control delivery kepada pemesan barang. Petugas menyamar menjadi kurir ekspedisi dan menangkap satu pelaku Azhari," kata Lumbrian.

ADVERTISEMENT

Lumbrian mengungkapkan, dari hasil interogasi, pelaku Azhari mengaku ganja tersebut adalah pesanan temannya bernama Amirullah. Polisi kemudian melakukan penangkapan ke Amrullah di hari yang sama.

"Saat diinterogasi Azhari mengaku barang ganja seberat 3,7 kilo ini yang memesan adalah Amirullah. Dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan juga Amirullah itu di hari yang sama," sebutnya.




(ata/ata)

Hide Ads