Akal Bulus Pria di Makassar Bakar Rumah Mertua gegara Cekcok dengan Istri

Akal Bulus Pria di Makassar Bakar Rumah Mertua gegara Cekcok dengan Istri

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Selasa, 30 Apr 2024 10:33 WIB
Pria di Makassar bakar rumah mertua usai cekcok dengan istri.
Foto: Pria di Makassar bakar rumah mertua usai cekcok dengan istri. (Reinhard/detikSulsel)
Makassar -

Pria bernama SA alias Ipul di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai nekat membakar rumah mertuanya. Pelaku berdalih membakar rumah tersebut gegara sakit hati pernah diusir oleh keluarga istrinya.

Pembakaran rumah itu terjadi di Jalan Satangnga, Kecamatan Bontoala, Makassar pada Jumat (26/4) sekitar pukul 02.00 Wita. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di wilayah Fly Over Makassar oleh Unit Reskrim Polsek Bontoala pada Minggu (28/4).

"Dia marah dan kecewa sehingga pelaku menduga bahwa keluarga istrinya tersebut tidak memperbolehkan istrinya untuk bertemu pelaku, lalu saat itu pelaku teringat semua perbuatan yang pernah dilakukan keluarga istrinya tersebut kepadanya," kata Kapolsek Bontoala Kompol Muhammad Idris kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Idris menyebut emosi pelaku memuncak kala istrinya enggan bertemu dan mematikan teleponnya saat dihubungi. Saat itulah pelaku mengancam istrinya lewat pesan elektronik.

"Kemudian pelaku menghubungi istrinya untuk bertemu, namun tidak mau dan mematikan teleponnya, sehingga pelaku mengirim pesan berisi, 'cek saja CCTV apa yang akan saya lakukan'," bebernya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, pelaku kemudian merencanakan aksi pembakaran rumah dengan mengambil jeriken di gudang dekat rumahnya dan membeli bensin eceran. Pelaku lalu membakar rumah mertuanya dengan karton.

"Pelaku mengambil jeriken di salah satu gudang kosong di dekat rumahnya lalu kemudian pelaku menuju ke rumah korban untuk memantau situasi dan sekitarnya dengan mengendarai motor," ujar Idris.

"Merasa situasi sudah aman pelaku langsung bergerak untuk membeli bensin di tempat pompa mini bensin yang berada di Jalan Dahlia Kota Makassar sebanyak Rp 48 ribu," sambungnya.

Pelaku yang tiba di lokasi kejadian, kemudian mencari karton yang akan digunakan untuk membakar rumah. Setelah itu, pelaku menyulut api pada bagian rumah yang sudah disirami bensin.

"Setelah itu pelaku kembali masuk ke dalam lorong dan menuju ke rumah korban dan menyiram teras rumah dengan bensin yang pelaku beli, lalu menyalakan api dengan menggunakan korek api dan pelaku menyalakan pada sebuah karton dan langsung membakarnya," lanjut Idris.

Pelaku Bakar Rumah Mertua Terekam CCTV

Aksi kejahatan pelaku terekam CCTV yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Dalam video beredar, tampak pelaku yang mengenakan helm berjalan di sebuah lorong yang sepi sambil menyiram bensin ke arah rumah mertuanya.

Pelaku terlihat berkali-kali menyiramkan bensin yang dibawa menggunakan jeriken. Setelah memastikan bensin habis, pelaku membuang jeriken di depan rumah. Tidak berselang lama, pelaku tampak duduk lalu menyulut api yang membakar bagian rumah yang telah disirami bensin.

Pada penggalan rekaman video dari sisi berbeda, seorang warga yang melintas sempat melihat pelaku sebelum membakar rumah. Saat api membakar rumah, sejumlah warga pun berupaya memadamkan api.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Dia mengungkap pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

"Jadi memang pelaku adalah residivis perkara (pasal) 365 (KUHP) sekitar tahun 2020," ungkap Devi.




(ata/sar)

Hide Ads