Tarif tol Makassar untuk lima gerbang bakal naik. Tarif baru ini berlaku mulai 9 Maret 2024 pukul 00.01 Wita berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 457/KPTS/M/2024 yang terbit pada 23 Februari 2024.
"Penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Seksi Empat yang akan diterapkan mulai 9 Maret 2024 bersifat reguler, bukan karena pengoperasian Jalan Akses Tol Makassar New Port (MNP). Kami juga telah menjalankan serangkaian sosialisasi dan edukasi kepada pemangku kepentingan agar penerapan ini diketahui oleh masyarakat," ujar Direktur Utama PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE), Real Chandra dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).
Penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Makassar Seksi IV akan diterapkan untuk semua golongan kendaraan. Adapun kenaikan tarif ini berlaku di gerbang Tol
Biringkanaya, Tamalanrea, Ramp Parangloe, Ramp Bira Timur, dan Ramp Bira Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara lima gerbang tol lainnya yang dikelola oleh PT Makassar Metro Network (MMN) tidak mengalami penyesuaian atau tarifnya tetap. Yaitu gerbang Tol Cambaya, Kaluku Bodoa, Tallo Barat, Tallo Timur dan Gerbang Utama Parangloe.
Real Chandra mengatakan, penerapan penyesuaian tarif reguler ini dilakukan setelah adanya evaluasi dari regulator terkait pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pihak JTSE telah melakukan realisasi atas program kerja terkait peningkatan kualitas jalan tol seperti perataan jalan, pembersihan box
culvert, pemeliharaan drainase, peningkatan bahu jalan, pemeliharaan sistem perambuan, marka jalan, PJU, pagar jalan, perbaikan guardrail serta penghijauan/penataan landscape.
"Tak hanya SPM, penyesuaian tarif yang dilakukan juga merujuk pada peningkatan nilai inflasi kota Makassar," katanya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) inflasi Kota Makassar sebesar 9,25% periode 1 November 2021 sampai dengan 31 Oktober 2023. Selain itu, salah satu inovasi dalam peningkatan layanan di Tol Makassar adalah dengan hadirnya aplikasi NITA untuk memudahkan dan membantu pengguna jalan mendapatkan informasi terkini seputar jalan tol .
"Dalam aplikasi NITA, pengguna jalan dapat melihat kondisi jalan tol secara real time melalui CCTV yang terdapat di dalam area jalan tol, mengecek tarif di setiap gerbang tol hingga mengunduh struk transaksi melalui aplikasi ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Real Chandra menjelaskan, berdasarkan Pasal 48 UU No. 38 Tahun 2004 tentang jalan sebagaimana diubah terakhir melalui UU No. 2 Tahun 2022 dan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Makassar Seksi IV yang menyebutkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan dua tahun sekali oleh BPJT berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
Daftar Tarif Tol Makassar yang akan diberlakukan 9 Maret 2024:
Gerbang Biringkanaya
- Gol I: Rp 10.000 Naik Jadi Rp 11.000
- Gol II: Rp 17.000 Naik Jadi Rp 18.500
- Gol III: Rp 17.000 Naik Jadi Rp 18.500
- Gol IV: Rp 25.000 Naik Jadi Rp 27.500
- Gol V: Rp 25.000 Naik Jadi Rp 27.500
Gerbang Tamalanrea
- Gol I: Rp 10.000 Naik Jadi Rp 11.000
- Gol II: Rp 17.000 Naik Jadi Rp 18.500
- Gol III: Rp 17.000 Naik Jadi Rp 18.500
- Gol IV: Rp 25.000 Naik Jadi Rp 27.500
- Gol V: Rp 25.000 Naik Jadi Rp 27.500
Gerbang Ram Parangloe
- Gol I: Rp 16.000 Naik Jadi Rp 16.500
- Gol II: Rp 24.000 Naik Jadi Rp 24.500
- Gol III: Rp 24.000 Naik Jadi Rp 24.500
- Gol IV: Rp 33.500 Naik Jadi Rp 35.000
- Gol V: Rp 33.500 Naik Jadi Rp 35.000
Gerbang Ramp Bira Barat
- Gol I: Rp 5.500 Naik Jadi Rp 6.000
- Gol II: Rp 9.000 Naik Jadi Rp 9.500
- Gol III: Rp 9.000 Naik Jadi Rp 9.500
- Gol IV: Rp 13.000 Naik Jadi Rp 14.500
- Gol V: Rp 13.000 Naik Jadi Rp 14.500
Gerbang Ramp Bira Timur
- Gol I: Rp 5.500 Naik Jadi Rp 6.000
- Gol II: Rp 9.000 Naik Jadi Rp 9.500
- Gol III: Rp 9.000 Naik Jadi Rp 9.500
- Gol IV: Rp 13.000 Naik Jadi Rp 14.500
- Gol V: Rp 13.000 Naik Jadi Rp 14.500
(ata/ata)