Viral di media sosial seorang juru parkir (jukir) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memasang tarif Rp 15 ribu ke pengendara mobil dengan dalih pemiliknya memarkir mobilnya dalam durasi yang lama. PD Parkir Makassar Raya kini turun tangan menindak oknum jukir tersebut.
"Tim TRC PD Parkir sudah minta klarifikasi (terhadap pelaku)," kata Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya Yulianti kepada detikSulsel, Selasa (5/3/2024).
Yulianti mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Boulevard, tepatnya di depan Mal Panakkukang, Selasa (5/3) pagi tadi. Dia mengaku pihaknya langsung turun tangan setelah video pemerasan yang dilakukan oknum jukir tersebut beredar di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlepas dari perbuatan jukir yang memang salah, kami bersyukur kejadian seperti ini jadi atensi masyarakat. Supaya jukir-jukir sekarang tidak asal dalam pelayanan masyarakat," ujar Yulianti.
Dia juga mengaku rutin memberikan edukasi kepada setiap jukir dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Namun kata dia, tetap saja ada oknum jukir yang nakal.
"Kalau kami PD Parkir selalu memberi edukasi cara pelayanan yang baik. Tapi ada saja oknum jukiryang seperti ini. (Kalau viral) Biar jadi pelajaran juga buat para jukir," terangnya.
Lebih lanjut, Yulianti mengatakan oknum jukir tersebut sudah meminta maaf atas perbuatannya. Hanya saja, dia menegaskan permintaan maaf saja tidak cukup.
"Maaf saja bagi kami tidak cukup. Karena yang kena juga kami di PD Parkir," tegasnya.
Sementara, dalam video viral tampak oknum jukir tersebut beradu mulut dengan seorang wanita. Dalam video itu terlihat karcis parkir dengan tarif Rp 5.000.
Namun oknum jukir disebut meminta tarif parkir sebesar Rp 15.000. Dia beralasan pengendara memarkir kendaraannya dengan durasi yang lama.
"Saya minta Rp 15.000 karena kita (kamu) lama sekali," kata oknum jukir dalam video tersebut.
(asm/hmw)