Seorang pria bernama Sangkala (34) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyiram mantan istrinya bernama Rafika Amaliah (28) dengan air keras. Polisi yang mendapatkan laporan telah menangkap pelaku.
"Sangkala yang merupakan mantan suami korban (datang) dari arah depan dan langsung menyiramkan air keras," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada detikSulsel, Rabu (21/2/2024).
Insiden itu terjadi di Jalan Sinassara Lorong 1, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Senin (19/2), sekitar pukul 19.15 Wita. Ngajib mengatakan saat itu korban baru saja pulang kerja, kemudian mantan suaminya itu datang dan langsung menyiramkan air keras ke wajah dan tubuh korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah menyiram air keras ke wajah dan tubuh korban, pelaku berusaha kabur namun diamankan oleh warga sekitar," ujar Ngajib.
Pihak Polsek Tallo yang menerima laporan kemudian langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Polisi lalu mengamankan pelaku yang berada tidak jauh dari TKP dan dibawa ke Mapolsek Tallo untuk diinterogasi.
"Menurut keterangan Sangkala bahwa benar dirinya melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan cara menyiram wajah korban menggunakan air keras," terangnya.
Menurut Ngajib pelaku telah merencanakan penyiraman air keras kepada mantan istrinya itu. Pelaku nekat melakukan hal tersebut lantaran jengkel permintaan rujuknya ditolak oleh korban.
"Pelaku marah terhadap korban dikarenakan korban diajak untuk rujuk namun korban menolak," ungkapnya.
(asm/hsr)