C1 Plano Tak Lengkap, KPPS di Makassar Catat Suara Pakai Kertas HVS

C1 Plano Tak Lengkap, KPPS di Makassar Catat Suara Pakai Kertas HVS

Sahrul Alim - detikSulsel
Kamis, 15 Feb 2024 15:30 WIB
KPPS di TPS 18, Kelurahan Tidung, Makassar masih menghitung surat suara.
Foto: KPPS di TPS 18, Kelurahan Tidung, Makassar masih menghitung surat suara. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar - Petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mencatat hasil perhitungan suara Pemilu 2024 di kertas HVS. Hal itu dilakukan karena formulir C1 Plano yang tiba di TPS tidak lengkap.

"Dibuatkan plano manual sesuai instruksi PPS juga, menggunakan kertas HVS biasa. Kami tidak tahu dimana masalahnya kenapa kurang C1 Plano," kata Ketua KPPS 18 Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Junaedy Syarifuddin kepada detikSulsel, Kamis (15/2/2024).

Junaedy mengaku tidak mengetahui penyebab sehingga C1 Plano yang tiba di TPS tidak lengkap. Kondisi tersebut membuatnya sempat kebingungan saat proses rekapitulasi suara.

"Ada beberapa formulir C1 Plano yang seharusnya disediakan oleh KPU itu tidak ada dalam kotak dan itu yang membuat kami pusing," katanya.

Kondisi tersebut membuat perhitungan suara sempat tertunda karena menunggu C1 Plano lengkap. Namun setelah menunggu cukup lama, formulir tersebut tidak kunjung tiba.

"Kendala yang tadi malam menghambat untuk teman-teman menyetor kotak suara. Karena dari pihak pengawas dan PPS juga melarang kita untuk lanjut menghitung suara kalau tidak ada C-planonya," bebernya.

Lanjut Junaedy, keterlambatan proses penghitungan suara ini menyebabkan petugas di TPS begadang hingga tembus pagi. Dia mengupayakan pencatatan suara secara manual di kertas HVS dan C hasil dirampungkan segera.

"Teman-teman begadang juga karena sudah dari kemarin berangkat ke TPS dari subuh tembus sampai subuh lagi, dan ini masih berlanjut sampai siang ini. Hari ini kami usahakan selesai," ujarnya.

Dia mengaku baru merampungkan penghitungan suara untuk Pileg DPRD Sulsel pada pukul 13.30 Wita. Pihaknya masih akan melanjutkan penghitungan suara untuk Pileg DPRD Kota Makassar.

"Yang tersisa sampai saat ini itu DPRD kota, karena tidak ada plenonya, kami sudah dapat izin semalam cari PPS untuk membuatkan plano manual," katanya.

Selain itu, kata Junaedy, C1 plano untuk DPRD Provinsi juga tertukar. Dia seharusnya menerima C1 plano Dapil Sulsel 1 namun yang ada dalam kotak suara adalah C1 plano Dapil Sulsel 2.

"Logistik yang kurang dari kotak itu C plano dari kabupaten/kota dan beberapa C-plano DPRD provinsi ada yang salah (tertukar) harusnya Dapil Sulsel 1 tapi yang kita terima Dapil Sulsel 2. Jadi tidak bisa diisi karena nama calegnya beda," ujarnya.


(hsr/hsr)

Hide Ads