Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto memecat Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Makassar Raya Ichsan Abduh. Danny pun mengungkap alasan memberhentikan direksi badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.
"(Alasan Ichsan Abduh dipecat dari jabatannya karena) Banyak merugikan PD Pasar," tegas Danny kepada detikSulsel, Jumat (9/2/2024).
Selain telah memecat Dirut Perumda Pasar Makassar Raya, Danny kembali menegaskan proses pemecatan salah satu direksi PD Parkir Makassar Raya. Dia pun meluruskan pernyataan sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan dirut, (tetapi salah satu) direksi (Perumda Parkir Makassar Raya)," kata Danny kepada detikSulsel di waktu yang berbeda, yakni Jumat (9/2) malam.
Proses pemecatan salah satu direksi PD Parkir Makassar Raya sementara berproses di Dewan Pengawas.
"Yang satu yang sementara berproses di dewan pengawas, (dari) direksi (Perumda) Parkir," tambah Danny.
Danny tidak menjelaskan detail alasan rencana memberhentikan salah satu direksi Perumda Parkir Makassar Raya. Namun dia menyebut direksi tersebut tengah dievaluasi karena kinerjanya.
"(Direksi Perumda Parkir Makassar Raya) Jarang aktif," singkat Danny.
Danny menuturkan, pemberhentian salah satu direksi Perumda Makassar Raya itu setelah dilakukan evaluasi kinerja. Kebijakannya dilakukan atas rekomendasi dewan pengawas.
"Itu atas usulan dewan pengawas semua itu," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Danny mengaku akan memecat dua direksi BUMD Kota Makassar. Salah satunya, Ichsan Abduh yang dipecat dari Dirut Perumda Pasar Makassar Raya.
"(Direksi yang dipecat) Direktur utamanya (Perumda) Pasar," kata Danny.
Danny menambahkan, pihaknya akan segera mengisi jabatan yang lowong. Pengisian posisi direksi yang kosong melalui seleksi jabatan.
"Dilelang nanti, untuk posisi itu," imbuh Danny.
Redaksi detikSulsel melakukan perubahan narasi dan kutipan pada berita di atas berdasarkan informasi mutakhir yang disampaikan narasumber.
(sar/hsr)