"(Direksi yang dipecat) Direktur utamanya (Perumda) Pasar," kata Danny kepada detikSulsel, Jumat (9/2/2024).
Danny tidak merinci alasan Ichsan Abduh dipecat dari Dirut Perumda Pasar Makassar Raya. Namun pemberhentian ini atas rekomendasi dewan pengawas.
"Itu atas usulan dewan pengawas semua itu," tegas Danny.
Danny mengaku masih akan memproses pemecatan salah satu direksi BUMD. Danny tidak menyebut sosok yang dimaksud, namun dia menyebut salah satu direktur dari Perumda Parkir Makassar Raya.
"Direksi (Perumda) Parkir," sebut Danny.
Dia juga menegaskan jika direksi dari Perumda Parkir Makassar tersebut belum resmi dipecat. Danny masih menunggu rekomendasi dari dewan pengawas.
"Yang satu yang sementara berproses di dewan pengawas," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Danny memerintahkan dewan pengawas untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran direksi. Dari hasil evaluasi, ada dua direksi badan usaha milik daerah (BUMD) yang direkomendasikan untuk dipecat.
"Pertimbangan dari usulan dewas setelah mereka mendalami masalah-masalah itu," beber Danny usai groundbreaking revitalisasi Lapangan Karebosi Makassar, Senin (5/2).
Danny pun akan menyiapkan proses pengisian jabatan untuk direksi perumda yang lowong. Pengisian posisi direksi yang kosong melalui seleksi jabatan.
"Dilelang nanti, untuk posisi itu," pungkasnya.
Redaksi detikSulsel melakukan perubahan narasi dan kutipan pada berita di atas berdasarkan informasi mutakhir yang disampaikan narasumber.
(sar/hsr)