Seorang remaja inisial FR (15) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi setelah terekam kamera CCTV mencuri celengan masjid. Pelaku diduga memiliki riwayat ODGJ dan dalam kondisi telah mengonsumsi lem fox saat melakukan aksinya.
"Iya, itu anak yang pelaku sempat kita amankan tidak lama setelah video itu beredar (rekaman mencuri celengan masjid)," kata Kapolsek Paleteang Iptu Syamsul kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).
Kejadian pencurian celengan itu terjadi di Masjid Namirah, Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Minggu (25/10). Tidak lama setelah kejadian pihak kepolisian yang menerima laporan menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kami mendapat informasi ada pencurian celengan masjid, anggota ke TKP dan kita bawa ke Polsek untuk diamankan. Ternyata itu (pelaku) anak di bawah umur dan diduga mengalami gangguan jiwa," bebernya.
Pihak Polsek Paleteang sempat mengarahkan pengurus masjid melapor ke Polres Pinrang karena pelaku merupakan anak di bawah umur. Namun pihak pengurus masjid menolak melaporkan kejadian itu dan memilih memaafkan.
"Itu kan di bawah umur jadi tidak bisa ditangani Polsek, kami arahkan ke Polres membuat laporan. Tapi dari pihak pengurus masjid bilang tidak mau melapor," paparnya.
Pengurus masjid bersama orang tua anak kata dia telah bertemu. Kemudian dibuatkan surat pernyataan agar anaknya tidak lagi melakukan perbuatan mencuri kotak amal masjid.
"Jadi itu Polsek ada orang tua dan pengurus masjid dan dibikinkanlah semacam surat pernyataan bahwa anak itu tidak akan mengulangi perbuatannya. Intinya itu sama akan melakukan rehabilitasi," jelasnya.
Terkait alasan mencuri celengan masjid, pihak kepolisian juga mengaku kesulitan mengorek keterangan. Pelaku hanya selalu tertawa saat ditanya pihak kepolisian.
"Itu anak kalau ditanya selalu ketawa dan senyum-senyum saja. Jadi kita kesulitan juga bertanya tapi ya intinya itu anak tidak nyambung dan sepertinya diduga di bawah pengaruh lem fox juga," terangnya.
