Pemilik SPPG di Sidrap Protes Usai Dapu Tak Kunjung Beroperasi

Pemilik SPPG di Sidrap Protes Usai Dapu Tak Kunjung Beroperasi

Tim detiksulsel - detikSulsel
Sabtu, 17 Okt 2026 19:47 WIB
Pemilik SPPG di Sidrap mengungkap dugaan pungli Yayasan Mallomo Dalle. Dokumen Istimewa
Pemilik SPPG di Sidrap berinisial T protes karena tak kunjung beroperasi. Dokumen Istimewa
Makassar -

Seorang pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sidrap berinisial T protes usai tak kunjung beroperasi. Padahal dia mengaku sudah berinvestasi ke SPPG ratusan juta rupiah kerjasama Yayasan MD.

"Awal-awal itu kita disuruh bayar komitmen fee Rp 60 juta," ujar T kepada detiksulsel, Sabtu (17/10/2026).

Pemilik SPPG itu mengatakan kewajiban membeli ompreng disertai alasan untuk memenuhi setoran-setoran, termasuk komitmen fee yang diminta. Dia mengaku pengadaan ribuan ompreng tersebut awalnya mencapai Rp 210 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wajib beli Ompreng di yayasan" kata T.

Lebih lanjut T menjelaskan pihaknya diwajibkan membeli 3.500 ompreng dengan harga Rp 60 ribu per unit kepada Yayasan. Namun, belakangan pihak yayasan hanya mewajibkan pembelian 3.000 ompreng.

ADVERTISEMENT

"Awalnya diwajibkan beli 3.500 ompreng, harga Rp 60 ribu per ompreng jadi Rp 210 juta (total harganya). Tapi akhirnya dia kembalikan Rp 30 juta (500 ompreng), jadi sisa Rp 180 juta," ungkapnya.

Pemilik SPPG itu memperkirakan total kerugian akibat investasi pada SPPG mencapai Rp 240 juta. Angka tersebut belum termasuk biaya pembangunan dan pengadaan perlengkapan dapur yang disebut mencapai Rp 1,2 miliar.

"Kerugian investasi sejumlah Rp 240 juta," jelasnya.

Klarifikasi Pihak Yayasan

Pemilik Yayasan inisial AS membenarkan dana yang sudah dikeluarkan oleh T untuk keperluan perlengkapan dapur yang hingga hari ini belum beroperasi karena moratorium yang diberlakukan oleh Badan Gizi Nasional.

"Benar, Saudara T sudah mengeluarkan 60 juta yang merupakan investasi untuk pembelian Perlengkapan berupa IPAL yang mana IPAL tersebut sudah terpasang di SPPG Sidrap," ungkap AS saat dikonfirmasi.

AS juga membenarkan terkait pembelian ompreng yang dananya bersumber dari Saudara T sebagai mitra dan pembeliannya difasilitasi oleh Yayasan MD.

"Pembelian ompreng itu adalah prasyarat membuka SPPG untuk di survei oleh pihak BGN yang harus di sediakan Mitra, dan Kami yayasan memfasilitasi. Dan ompreng saat ini ada di Mitra yang berinisal T," jelasnya.

Terkait dana yang dikeluarkan T, AS menegaskan tidak ada keuntungan sepeserpun dari dana tersebut, sebagai pemilik yayasan ia hanya memfasilitasi Saudara T sebagai investor yang telah terbangun komitmen dalam pengelolaan SPPG tersebut.

"Ini kerjasama, tidak ada sama sekali keuntungan Saya dapatkan dari dana yang telah dikeluarkan oleh Saudara T, Kami sama-sama telah mengeluarkan dana, dan ini sudah menjadi komitmen kami di awal kerjasama, jadi jika tuduhannya mengarah ke Kami sebagai pemilik yayasan itu tidak benar," jelasnya.



Redaksi melakukan penyesuaian judul dan isi berita berdasarkan informasi termutakhir dari narasumber...



(hmw/hmw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads