Pria berinisial H (35) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), diduga mencabuli bocah SD berusia 10 tahun. Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan iming-iming memberikan uang ke korban.
"Diiming-iming diberi uang," ujar Kanit Reskrim Polsek Urban Wonomulyo, Iptu Mulyono kepada detikcom, Senin (12/10/2026).
Korban didampingi keluarganya melaporkan dugaan pencabulan itu ke pihak berwajib, pada Jumat (9/10). Korban sempat enggan menceritakan kekerasan seksual yang dialaminya karena takut usai diancam pelaku.
"Korban melapor didampingi keluarganya. Korban mengaku sempat diancam agar perbuatan pelaku tidak diceritakan kepada siapapun," beber Mulyono.
Dia menuturkan kasus ini terungkap dari kecurigaan guru karena korban jarang masuk sekolah. Korban kemudian dipanggil untuk menghadap hingga menceritakan perbuatan pelaku.
"Awal ketahuan, gurunya curiga kenapa korban sering tidak masuk sekolah. Gurunya pernah dengar cerita dari teman korban, kalau korban pernah diganggu pelaku. Untuk memastikan gurunya memanggil korban, akhirnya mengaku," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, Mulyono menyebut dugaan pencabulan ini telah berulang kali dialami korban sejak tahun 2025. Peristiwa itu terjadi di rumah paman korban dan rumah kebun pelaku.
"Keterangan korban telah berulang kali sejak tahun 2025, terakhir bulan Agustus 2026. Awalnya (dicabuli) di rumah om korban, pelaku datang alasan ingin ambil kayu," bebernya.
"Pernah juga di rumah kebun pelaku," sambung Mulyono.
Diketahui, pelaku merupakan adik ipar dari paman korban. Setelah kedua orang tuanya berpisah, korban tinggal bersama pamannya.
"Pelaku merupakan adik ipar dari pengasuh (paman) korban. Orang tuanya (korban) cerai, sejak kecil tinggal sama pengasuhnya," tandas Mulyono.
Untuk proses lebih lanjut, penanganan kasus dugaan pencabulan ini diserahkan ke Polres Polman.
Simak Video "Video: Bebas Bersyarat Mas Bechi Dicabut, 6 Petugas Diperiksa"
(hsr/sar)