Remaja Mabuk Lem di Polman Kepergok Curi 2 Jeriken BBM

Sulawesi Barat

Remaja Mabuk Lem di Polman Kepergok Curi 2 Jeriken BBM

Abdy Febriady - detikSulsel
Sabtu, 10 Okt 2026 16:04 WIB
Remaja AB (18) di Polewali Mandar ditangkap setelah mencuri dua jeriken BBM dalam keadaan mabuk.
Foto: Remaja AB (18) di Polewali Mandar ditangkap setelah mencuri dua jeriken BBM. (dok. istimewa)
Polewali Mandar -

Remaja pria berinisial AB (18) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) kepergok mencuri dua jeriken bahan bakar minyak (BBM) milik pedagang eceran. Pelaku beraksi dalam kondisi mabuk ngelem.

"Saat melakukan perbuatannya, terduga pelaku dalam pengaruh (mabuk) efek ngelem," ujar Kapolsek Tinambung, AKP Ramli dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).

Pelaku beraksi di salah satu desa di Kecamatan Balanipa pada Jumat (9/10) sekitar pukul 21.00 WITA. Pelaku yang kepergok oleh korban sempat berusaha melarikan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terduga pelaku sempat berupaya kabur hingga akhirnya berhasil diamankan warga kemudian dibawa ke kantor desa," kata Ramli.

Ramli menuturkan dua jeriken BBM itu merupakan milik salah satu pengecer di wilayah tersebut. Korban sempat mendengar suara pria diduga hendak membeli BBM di depan rumahnya.

ADVERTISEMENT

"Korban sempat mendengar suara teriakan, dipikirnya orang ada yang mau beli bensin. Setelah diperiksa ternyata tidak ada siapa-siapa dan korban melihat dua jeriken BBM-nya telah hilang," bebernya.

Setelah itu, korban bergegas ke arah jalanan untuk mengejar pelaku. Dia sempat melihat pelaku berjalan sambil membawa 2 jeriken berisi BBM menuju rumah salah satu warga.

"Korban lalu mengajak tetangganya menuju tempat pelaku membawa jeriken berisi BBM tersebut. Saat menanyakan asal usul BBM yang dibawanya, pelaku langsung melarikan diri," terang Ramli.

Personel Polsek Tinambung yang menerima laporan langsung menuju tempat kejadian peristiwa (TKP) untuk mengamankan pelaku. Setelah dilakukan musyawarah, kedua belah pihak sepakat berdamai.

"Menurut keterangan orang tua memang terduga pelaku sudah 6 tahun memiliki kebiasaan ngelem. Kedua belah pihak sepakat berdamai menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," pungkasnya.



(hsr/sar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads