Pria inisial S (37) ditangkap usai menculik gadis berinisial AR (13) yang merupakan rekan kerjanya di sebuah warung makan di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar). Terduga pelaku mengaku berencana membawa korban ke Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk merawat nenek dan adiknya.
"Dari keterangan pelaku bahwa dia berencana membawa korban ke Palopo," kata Kasat Reskrim Polrest Mateng Iptu Muhammad Arifin kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).
Arifin mengatakan pelaku diketahui berasal dari Palopo. Terduga pelaku memiliki niat membawa korban ke kampungnya demi bisa merawat nenek dan adiknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut keterangan pelaku, rencananya anak tersebut akan dipekerjakan untuk merawat adik dan neneknya yang ada di Palopo," terangnya.
Meski begitu, Arifin mengaku masih mendalami pengakuan pelaku tersebut. Pihaknya juga telah menetapkan S sebagai tersangka.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," pungkasnya.
Diketahui, terduga pelaku melancarkan aksi penculikan dengan modus mengajak korban ke Pasar Salugatta untuk membeli kebutuhan dapur di warung, Kamis (8/10) pagi. Pelaku saat itu terus membujuk dan berjanji akan membelikan korban kuota internet.
Namun dalam perjalanan, pelaku terus melajukan motor hingga tiba di Kota Mamuju. Saat itulah korban merasa panik dengan sikap pelaku hingga akhirnya memutuskan melompat dari motor di jalan Lingkungan Simbuang, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Mamuju, Kamis (8/10) siang.
