Remaja pria berinisial RP (18) kepergok warga mencuri satu unit kompresor air conditioner (AC) Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Polisi yang menerima laporan langsung mengamankan terduga pelaku demi mencegah adanya tindakan persekusi.
"Kejadian baru-baru, kepergok itu (terduga pelaku saat beraksi mencuri kompresor AC)," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).
Peristiwa pencurian itu terjadi di Kantor Pengadilan Agama Mamuju yang terletak di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju pada Kamis (8/10). Kantor tersebut saat ini dalam masa rehab atau perbaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herman mengatakan pelaku melancarkan aksinya saat merasa kondisi sekitar lokasi sepi. Namun setelah mencopot kompresor AC, aksi terduga pelaku kepergok oleh warga.
"Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil satu unit outdoor AC," terangnya.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti dalam kasus ini berupa satu kompresor AC. Terduga pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolresta Mamuju untuk diperiksa lebih lanjut.
Menurut Herman, terduga pelaku disinyalir merupakan spesialis pencuri AC. Barang curian itu akan dijual pelaku untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
"Sepertinya spesialis pencuri outdoor AC memang, jadi dia mau jual dan uangnya dipakai untuk sehari-hari," pungkas Herman.
