Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi milik kontraktor Adnan Mbuinga alias Haji Pulu di Kota Gorontalo, terkait kasus korupsi Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena. Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam.
"Benar, rumah Pak Adnan Mbuinga (digeledah KPK) dan melihat langsung ada dari KPK, ada juga dari polisi Brimob," kata Lurah Liluwo, Muhamad Novrian Abas saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (29/9/2026).
Rumah yang digeledah beralamat di Jalan Palu, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Penyidik KPK awalnya mendatangi kantor kelurahan sekitar pukul 15.30 Wita dan mulai melakukan penggeledahan di rumah Adnan pada pukul 17.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK langsung yang turun jam 15.30 Wita dorang datang (di kelurahan)," ujarnya.
Novrian menuturkan penyidik KPK mendatanggi kantor Kelurahan Liluwo, untuk dibantu menunjukkan rumah Adnan. Penggeledahan berlangsung hingga sekitar pukul 19.00 Wita.
"Pertama dorang (KPK) datang kantor Kelurahan Liluwo ada dua orang. Setiap ada pemeriksaan atau penggeledahan itu terhadap warga pasti orang kelurahan dipanggil," katanya.
"Staf saya menunjukkan rumah Pak Adnan Mbuinga dan melihat langsung ada dari KPK ada 3 orang ada juga dari polisi Brimob," tambahnya.
Diketahui total 14 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam perkara ini, termasuk salah satunya Bupati Boltara Sirajudin.
