Demerina Uwamang (23), salah satu korban penculikan dan penyanderaan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, akhirnya dipulangkan ke rumahnya. Demerina sempat menjalani perawatan untuk memulihkan kondisinya selama 12 hari di rumah sakit.
"Setelah menjalani perawatan dan pemulihan di RS Bhayangkara Mimika, Demerina Uwamang korban penculikan dan penyanderaan KKB dipulangkan. Korban menjalani perawatan medis selama 12 hari," kata Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Faizal Ramadhani kepada wartawan, Jumat (25/9/2036).
Kapolres Mimika AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak mengantar dan menyerahkan Demerina ke pihak keluarga di Mimika pagi tadi, sekitar pukul 09.08 WIT. Aparat kepolisian juga menyerahkan sejumlah bantuan untuk mendukung pemulihan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berharap agar kondisi korban terus membaik setelah mendapatkan perawatan dan kembali berkumpul bersama keluarga," kata Faizal.
Dia mengungkapkan penanganan Demerina dilakukan secara bertahap, mulai dari pencarian, evakuasi, pemeriksaan kesehatan hingga pengembalian kepada keluarga. Dia menegaskan bahwa prioritas utama adalah keselamatan korban setelah ditemukan.
"Prioritas kami sejak korban ditemukan adalah memastikan keselamatan dan kondisi korban terlebih dahulu. Rencana kedepannya kami tetap memantau perkembangan kesehatan psikologis dengan menurunkan tim trauma healing," beber Faizal.
Di sisi lain, Faizal mengatakan aparat masih terus melakukan upaya untuk menemukan dan menyelamatkan tujuh korban lainnya yang hingga kini belum berhasil dievakuasi. Pihaknya berkoordinasi dengan keluarga dan masyarakat di wilayah Jila, Bela, Alama, dan Keselama.
"Keterangan dari Demerina nantinya dapat membantu petugas memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai rangkaian peristiwa yang dialaminya. Namun, pemberian keterangan akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi korban dan menunggu hingga yang bersangkutan siap," katanya.
Diketahui, sebanyak sembilan warga diculik setelah KKB menyerang pos keamanan TNI di Distrik Jila, Mimika pada Senin (17/8). Dua korban bernama Demerina Uwamang dan Yosina Stenawatme (18) kemudian ditemukan di Kampung Bela 1, Distrik Alama, Mimika, pada Senin (7/9).
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan korban Demerina dievakuasi dalam kondisi selamat dari Kampung Bela 1 ke Timika, pada Senin (14/9). Sementara Yosina telah dimakamkan karena saat ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Alhamdulillah, hari ini Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Mimika dan dibantu oleh tokoh masyarakat yang ada di Mimika telah berhasil mengevakuasi satu korban selamat atas nama Demerina Uwamang," kata Kombes Yusuf dalam keterangannya, Senin (14/9).
