Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku diduga tidak terima hubungan asmaranya diputuskan oleh korban.
"Pelaku ini dia mengancam pakai badik karena tidak terima diputuskan, korban menangis-menangis dan ketakutan," kata Komandan Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra Bripka Boy Sagita kepada detikcom, Rabu (23/9/2026).
Ia mengatakan kejadian tersebut terjadi di sebuah perumahan di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kendari pada Kamis (23/9) sekitar pukul 00.30 Wita. Polisi awalnya menerima informasi bahwa korban mendapat ancaman dari pelaku.
"Jadi awalnya kami menerima informasi bahwa korban ini diancam, pelaku sempat datang di rumah korban sambil bawa sajam," ujarnya.
Polisi kemudian meminta korban segera menghubungi petugas apabila pelaku kembali mendatangi rumahnya. Tidak lama setelah itu, korban kembali menginformasikan kedatangan pelaku sehingga Tim Perintis Presisi langsung menuju lokasi.
"Kami sampaikan kalau datang lagi kabari kami. Ternyata belum lama kami sampaikan, datang lagi ini pelaku, kami langsung menuju TKP," ungkapnya.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati pelaku berada di tempat tersebut. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sebilah badik yang diselipkan di pinggang pelaku.
"Betul ada dia, kita geledah ada sajam jenis badik di pinggangnya, lalu kita bawa ke kantor polisi," jelas Boy.
Dari keterangan korban, kata dia, pelaku diduga tidak menerima keputusan korban untuk mengakhiri hubungan mereka. Pelaku bahkan meminta uang Rp 200 ribu kepada korban dengan alasan baru bersedia hubungan tersebut diputuskan.
"Keterangan korban ini, pelaku tidak terima diputuskan. Kalau mau putuskan, ini pelaku dia minta uang Rp 200 ribu baru mau diputuskan," tuturnya.
Selain itu, korban mengaku pelaku kerap meminta uang kepadanya selama menjalin hubungan. Total utang pelaku kepada korban disebut telah mencapai hampir Rp4 juta.
"Korban ini mau putuskan karena ini pelaku sering dia mintai uang, bahkan utangnya pelaku ke korban ini sudah hampir Rp 4 juta," pungkasnya.
Simak Video "Video Bripka Rio Ditahan Polda Sumsel Setelah Aniaya Mantan Pacar"
(hsr/sar)