Sopir truk berinisial AF (23) ditangkap polisi usai membacok petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) bernama Abd Rahim (58) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Penganiayaan itu diduga dipicu cekcok keduanya soal antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
"Mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Memo Ardian kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di SPBU Simbuang, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro pada Rabu (23/9) pagi. Kejadian berawal saat terduga pelaku sedang mengantre untuk mengisi BBM jenis solar.
Korban yang bertugas sebagai pengawas SPBU kemudian mendatangi pelaku dan mengarahkan soal antrean. Namun secara tiba-tiba keduanya terlibat cekcok.
"Cekcok mulut antara keduanya kemudian memanas hingga terduga pelaku diduga mengambil sebilah parang dari dalam mobilnya," terangnya.
Terduga pelaku kemudian mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan dengan parangnya tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian punggung dan lengan.
"Saat ini korban menjalani perawatan di RS Bhayangkara Mamuju," beber Memo.
Memo menyebut Satreskrim Polresta Mamuju kini mendalami kronologi lengkap, motif serta unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang yang dipakai pelaku menganiaya korban.
"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Simak Video "Video: 3 Penusuk Sopir Truk di SPBU Palembang Ditangkap, 1 Orang Masih DPO"
(sar/asm)