Kanopi parkiran mobil yang membentang di atas jalan akhirnya dibongkar usai disorot karena menghalangi armada pemadam kebakaran (Damkar) saat hendak memadamkan api di Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Atap tersebut dibongkar usai aparat setempat memberi pemahaman.
Atap berbahan seng tersebut dibongkar sendiri oleh pemiliknya, Sabtu (19/9/2026) siang. Ketua RT 01 RW 06, Kelurahan Katimbang, Muhammad Irfan mengaku turun langsung melakukan edukasi agar kanopi warga tersebut tidak mengganggu lalu lintas.
"Kami sudah lakukan penindakan, dan alhamdulillah tadi itu sudah dibongkar. Sudah dibongkar, saya kan lakukan edukasi. Alhamdulillah tadi itu dia sudah lakukan," kata Irfan kepada detikSulsel, Sabtu (19/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Irfan menilai peristiwa armada Damkar terhalang kanopi ini terlalu dibesar-besarkan. Apalagi masih ada jalan yang bisa jadi alternatif lain menuju lokasi kebakaran.
"Karena ada alternatif lain," katanya.
Irfan menyebut penindakan pelanggaran terhadap fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dalam perumahan Kodam III dilakukan bertahap. Pasalnya, sebelum penyerahan fasum dan fasos ke Pemkot, harus steril dari pelanggaran.
"Kita kan surati dulu. Tidak bisa langsung. Butuh proses, makanya kita adakan edukasi dulu. Karena perumahan kami itu salah satu syarat untuk penyerahan ke pemerintah itu harus dihilangkan semua itu," katanya.
Diketahui, kanopi di atas jalan itu mencuat saat terjadi kebakaran alang-alang di kawasan Kompleks BTN Kodam III Makassar. Petugas Damkar yang hendak memadamkan api sempat terhambat akses karena ada atap atau kanopi parkiran rumah warga yang menjulang ke jalanan.
Danru I Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Makassar Harianto mengungkapkan kebakaran di kompleks tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Kotipa, Biringkanaya, Kamis (17/9) sekitar pukul 11.54 Wita. Petugas kemudian tiba di lokasi pada pukul 12.15 Wita setelah mencari akses lain karena jalur awal terhalang kanopi.
"Kalau untuk informasi masuk itu, sesuai di baket ini pukul 11.54, nah terus tiba di lokasi itu anggota 12.15. Karena terkendala akses tadi, jadi tiba di titik nyala, dekat nyala apinya itu di pukul 12.15," kata Harianto.
Terpisah, Kadis Damkarmat Makassar Fadli Wellang mengimbau warga tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir maupun memasang atap kanopi yang dapat menghalangi akses kendaraan seperti pemadam. Dia mengingatkan kondisi tersebut dapat menjadi persoalan serius jika kebakaran terjadi pada bangunan rumah.
"Cuma pesannya sebaiknya jalan jangan dipakai memarkir kendaraan, bagaimana kalau misalnya terjadi kebakaran rumah bukan alang-alang. Untungnya cuma alang-alang ini terbakar, seandainya rumah yang terbakar dan terhalang begitu kasihan pemadam nanti dibilang tidak bergerak cepat," pungkasnya.
