Seorang remaja berinisial DBT (19) ditangkap polisi usai mencuri motor temannya sendiri di Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku memanfaatkan situasi saat korban sedang tertidur lelap.
"Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku curanmor berinisial DBT beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna perak hijau," kata Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Iptu Ruxon dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).
Pencurian terjadi di wilayah Kelurahan Alang-Alang, Kecamatan Kesu', Sabtu (5/9) sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu, korban bernama Yosafat Bulu (19) yang merupakan mahasiswa asal Luwu Utara menginap bersama dengan pelaku di rumah tempat kerja korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun bukannya menjaga kepercayaan, DBT malah merogoh saku celana kanan korban sekitar pukul 01.30 Wita untuk menggasak kunci motor secara sembunyi-sembunyi," ujar Ruxon.
Saat korban terbangun, pelaku DBT sudah menghilang dari lokasi. Korban belakangan menyadari motornya yang terparkir di garasi juga hilang.
Merasa dikhianati dan dirugikan, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Toraja Utara. Setelah menerima laporan dari korban, Tim URC Sat Reskrim Polres Toraja Utara berhasil membekuk pelaku DBT di wilayah Bolu, Kelurahan Rantepaku, Kamis (10/9) malam.
"Saat anggota hendak mengamankan pelaku di rumah keluarganya, yang bersangkutan sempat mencoba kabur sehingga dilakukan penyisiran dan akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan." jelasnya.
Lebih lanjut, Ruxon menyebut pelaku tidak hanya mengakui pencurian motor tersebut. Pelaku juga mengaku sudah kerap melakukan aksi pencurian uang milik keluarganya sendiri.
"Dari hasil interogasi, terduga pelaku tidak hanya mengakui perbuatannya mencuri motor korban, tetapi juga mengaku sudah kerap kali mencuri uang milik keluarganya sendiri," tambahnya.
Saat ini pelaku DBT beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 telah diserahkan oleh Tim URC kepada penyidik guna dilakukan pemeriksaan secara intensif dan proses hukum lebih lanjut.
