Peran 7 Pria Sindikat 9 Kg Sabu Jaringan 'Joker Malaysia' di Makassar

Peran 7 Pria Sindikat 9 Kg Sabu Jaringan 'Joker Malaysia' di Makassar

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 06 Sep 2026 10:15 WIB
Tangan wanita terborgol.
Foto: Ilustrasi penangkapan. (Ilustrasi menggunakan Gemini AI)
Makassar -

Polisi menangkap 7 pria yang tergabung dalam jaringan narkoba bernama Joker Malaysia di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketujuh pelaku memiliki peran berbeda saat menyelundupkan 9 kilogram sabu dan 10.255 butir ekstasi.

Para pelaku ditangkap secara bertahap sejak Juni 2026. Polisi awalnya menangkap dua pelaku berinisial EA dan SI di Jalan Barawaja, Pampang, Makassar, pada Sabtu (20/6/2026).

"Keduanya berperan sebagai gudang jaringan di wilayah Makassar dengan barang bukti 1,5 Kg sabu," kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara kepada wartawan, Sabtu (5/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari penangkapan tersebut, polisi lalu melakukan pengembangan hingga ke Pinrang dan menangkap SA. Pelaku merupakan penghubung dengan pengendali jaringan berinisial RD yang berada di Malaysia dan masih buron.

Setelah itu pelaku lain inisial AD turut diamankan saat pengembangan kasus ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Rabu (24/6). Dari penangkapan itu, polisi menyita sabu dan ekstasi.

ADVERTISEMENT

"AD berperan sebagai kurir dengan barang bukti 2 kilogram sabu dan 6.000 butir ekstasi. AD melakukan pengiriman narkoba melalui ekspedisi laut," beber Lulik.

Pengembangan lalu berlanjut ke Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Di lokasi tersebut aparat menangkap DK di Perum Grand Camry Garden pada Jumat (26/6).

"DK berperan sebagai gudang jaringan wilayah Surabaya. Dari tangan DK, polisi menyita 3,5 kilogram sabu dan 255 butir ekstasi," ungkapnya.

Polisi kembali mengembangkan jaringan tersebut ke wilayah Jawa Barat. Tim mengamankan SB dan EW di sebuah hotel di Parung, Depok pada Rabu (26/8).

"Keduanya berperan sebagai gudang dan kurir jaringan wilayah Jakarta. Kami menyita 2 kilogram sabu dan 4.000 butir ekstasi dari pengungkapan tersebut," terang Lulik.

Diketahui, para pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka. Jaringan narkoba ini mengirimkan sabu di empat kota wilayah Indonesia, yakni Medan, Jakarta, Surabaya dan Makassar.

"Jadi jaringan ini merupakan jaringan Joker Malaysia. Mereka menggunakan pembungkus berwarna hitam berlogo gambar wajah joker untuk sabu yang akan diedarkannya," beber Lulik.



(sar/hsr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads