9 Kali Beraksi, Komplotan Pencuri Sarang Walet di Luwu Ditangkap

9 Kali Beraksi, Komplotan Pencuri Sarang Walet di Luwu Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Jumat, 04 Sep 2026 21:30 WIB
Polisi tangkap tiga pelaku pencurian sarang burung walet di Luwu, Sulsel.
Polisi tangkap tiga pelaku pencurian sarang burung walet di Luwu, Sulsel. Foto: dok istimewa
Luwu -

Polisi menangkap tiga orang komplotan spesialis pencuri sarang burung walet di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Komplotan ini sudah beraksi sebanyak sembilan kali di lokasi berbeda dengan kerugian korban diperkirakan sekitar Rp 100 juta.

Para pelaku ditangkap URC Resmob Polda Sulsel yang membackup URC Satreskrim Polres Luwu di Kabupaten Wajo, Kamis (3/9). Komplotan ini berjumlah empat orang, namun yang ditangkap baru tiga orang yakni pria inisial JM (40) dan BI (24) serta perempuan berinisial KS (18).

"Yang diamankan saat dilakukan penangkapan itu ada tiga orang, dua laki-laki dan satu perempuan yang mana salah satunya pasangan suami istri. Ada (DPO) satu yang otaknya selaku eksekutor," ujar Katim Resmob Polda Sulsel Aiptu Arsyad Samosir, Jumat (4/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arsyad mengatakan pihaknya menerima laporan pencurian sarang burung walet milik warga di Luwu pada Agustus 2026 lalu. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap para pelaku di Wajo.

"Kalau korban yang kemarin kecurian itu kerugiannya sekitar Rp 20 juta," kata Arsyad.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku sudah sembilan kali beraksi di wilayah Luwu. Namun sejauh ini, polisi baru menerima satu laporan, sehingga korban lain diminta melapor ke Polres.

"Dari ketiga orang yang diinterogasi itu pengakuan mereka sudah sembilan kali melakukan pencurian sarang burung walet di Kabupaten Luwu," bebernya.

"Kalau delapan kalinya anggota Polres Luwu masih mengidentifikasi TKP untuk mengarahkan korbannya untuk melapor di Polres setempat. Kalau diperkirakan itu hampir Rp 100 juta," lanjutnya Arsyad.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan tersebut memiliki peran berbeda. Pelaku yang masih buron bertindak sebagai eksekutor yang masuk ke gedung sarang burung walet sementara pelaku perempuan bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

"Kalau DPO itu selaku eksekutor kalau yang perempuan itu mengawasi sekitar ada salah satu juga di atas mobil sudah stand by yang satunya juga mengawasi sekitarnya," tutur Arsyad.

Arsyad menambahkan bahwa ketiga pelaku dibawa ke Polres Luwu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman dan mengejar satu pelaku lainnya.



(hsr/hsr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads