Empat pemuda hendak tawuran menggunakan senjata tajam (sajam) di kawasan bekas MTQ Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap. Salah seorang pelaku sempat mengancam polisi menggunakan busur panah saat akan diamankan.
"Iya satu pelaku sempat mengarahkan mata busur ke arah polisi saat hendak diamankan," ujar Kasatreskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).
Keempat pemuda yang diamankan masing-masing berinisial ED (23), EB (24), DA (24), dan IN (23). Insiden tersebut terjadi di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari pada Rabu (2/9) sekitar pukul 05.30 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Welliwanto mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait keributan sekelompok pemuda di sekitar kawasan bekas MTQ. Saat petugas tiba di lokasi, kelompok yang terlibat keributan sudah tidak berada di tempat.
"Anggota yang menerima informasi dari warga langsung menuju lokasi kejadian, tapi saat tiba di TKP kelompok tersebut sudah tidak ada, kemudian melintas tiga orang pemuda berboncengan menggunakan sepeda motor," kata Welliwanto.
Polisi kemudian mengamankan tiga pemuda tersebut dan menemukan satu senjata tajam jenis parang yang dibawa salah seorang dari mereka. Saat proses pengamanan berlangsung, datang pelaku ED yang hendak mengarahkan busur panah ke arah petugas.
"Pada saat tiga orang tersebut diamankan, kemudian datang ED yang hendak menarik satu buah mata busur yang diarahkan ke arah petugas kepolisian. ED langsung diamankan," ujarnya.
Setelah diamankan, polisi melakukan penggeledahan terhadap pemuda tersebut dan menemukan sejumlah senjata tajam serta alat busur. Barang bukti yang ditemukan berupa satu badik, dua mata busur dan satu ketapel.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan satu buah senjata tajam jenis badik di pinggang, kemudian dua buah mata busur serta satu buah ketapel busur di kantong jaket," jelasnya.
Polisi menduga, kelompok tersebut akan melakukan penyerangan terhadap kelompok lain setelah sebelumnya terjadi keributan di sekitar kawasan MTQ. Pelaku EB membawa parang miliknya setelah diminta oleh rekannya untuk mencari kelompok yang sebelumnya terlibat keributan.
"EB membawa parang karena diminta temannya untuk mencari kelompok yang sempat terlibat kericuhan," ungkapnya.
Polisi kini masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat pelaku untuk mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam peristiwa tersebut.
"Barang bukti dan para pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
