Seorang gadis ABG berusia 16 tahun di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban pemerkosaan oleh 9 remaja. Polisi kini telah menangkap kesembilan pelakunya.
"Betul, persetubuhan anak di bawah umur oleh 9 orang pelaku. Pelakunya sudah diamankan di Polres," ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Firman kepada detikSulsel, Minggu (30/8/2026).
Peristiwa itu terjadi di Hotel Vera Indah, Jalan Merdeka, Laburawung, Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng pada Minggu (23/8) sekitar pukul 20.00 Wita. Adapun pelaku yang diamankan yakni AT, TF, AM, BD, AR, AN, HR, RM, dan FR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firman mengatakan, perkara tersebut bermula ketika salah seorang pelaku berkenalan melalui media sosial dan menjalin hubungan. Kemudian pelaku mengajak korban untuk bertemu dan membawanya ke sebuah hotel.
"Setiba di hotel pelaku kemudian memaksa korban untuk berhubungan badan. Bahkan pelaku memaksa korban untuk minum miras," katanya.
Dia menerangkan, setelah salah seorang pelaku mencekokinya dengan minuman keras, selanjutnya memanggil temannya untuk memperkosa korban. Korban yang keberatan langsung melaporkannya ke Mapolres Soppeng usai insiden tersebut.
"Pelaku bersama temannya bergantian melakukan hubungan badan dengan korban. Atas kejadian tersebut korban keberatan dan melapor ke Polres Soppeng untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut," sebutnya.
Firman menambahkan, setelah korban melapor polisi langsung melakukan penyelidikan. Para pelaku kemudian diamankan di Jalan Malaka Raya Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Senin (24/8).
"Anggota personel Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ada juga anak yang berinisial FR hanya disuruh ikut-ikut masuk dalam kamar karena ditakuti sama salah satu pelaku," jelasnya.
