Pembunuh Satu Keluarga di Palu Sakit Hati Disebut Malas hingga Dipecat

Sulawesi Tengah

Pembunuh Satu Keluarga di Palu Sakit Hati Disebut Malas hingga Dipecat

Rangga Musabar - detikSulsel
Rabu, 26 Agu 2026 18:31 WIB
Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Ismail Boby (kiri) saat memegang barang bukti pembunuhan satu keluarga di Palu.
Foto: Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Ismail Boby (kiri) saat memegang barang bukti pembunuhan satu keluarga di Palu. (Rangga Musabar/detikSulsel)
Palu -

Pria bernama Jamil (32) berserta anaknya, Rizki (2) dan istrinya, Nurhanisa (23) tewas dibunuh rekan kerjanya, Aan Kurniawan (31) di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Pelaku diduga sakit hati disebut malas bekerja hingga diberhentikan dari pekerjaannya.

"Setelah kami amankan tadi, kami langsung menanyakan kepada tersangka. Pengakuannya, motifnya karena sakit hati," ujar Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Ismail Boby kepada wartawan, Rabu (28/8/2026).

Korban dan Aan selama ini sama-sama bekerja di tempat usaha pemotongan ayam milik warga bernama Haji Soekardi. Pelaku menuding korban kerap melaporkannya kepada pemilik usaha.

Laporan itu disebut membuat pelaku diberhentikan dari pekerjaan. Kekesalan pelaku bertambah setelah korban disebut memintanya tidak datang lagi ke tempat kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motif sakit hatinya itu karena menurut tersangka, korban ini selalu menyampaikan bahwa pelaku malas dan pelaku sudah diberhentikan," ucap Boby.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis dalam KUHP, yakni pasal 459, pasal 458 ayat (1), pasal 466 ayat (3) dan pasal 80 ayat (3). Pelaku kini masih dalam pemeriksaan intensif.

"Untuk barang bukti yang diamankan sekarang yaitu pisau yang digunakan tersangka untuk melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan meninggalnya seseorang," jelasnya.

Diketahui, pembunuhan itu terjadi di tempat usaha pemotongan ayam Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu pada Minggu (26/7) sekitar pukul 22.00 Wita. Perbuatan pelaku mengakibatkan Jamil beserta anak dan istrinya meninggal dunia.

Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku setelah sebulan buron. Pelaku diamankan di kediaman keluarganya di Kecamatan Palu Barat, Rabu (26/8).

"Untuk sementara tersangka sekarang masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik kami. Jadi, sementara terkait masalah pelariannya selama satu bulan kami masih dalami," imbuh Boby.



(sar/ata)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads