Wanita berinisial DI (26) korban aborsi maut di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) diduga punya anak berusia 5 tahun. Anak tersebut sempat ditemukan telantar di jalanan akibat perbuatan FA (23) yang merupakan kekasih korban.
"Ada anak kecil di situ lima tahun. Anak kecil ini di bawah (pelaku) ditinggalkan di pinggir jalan," kata Kapolres Polman AKBP Zaky Maghfur kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (26/8/2026).
Peristiwa yang gegerkan warga ini terjadi di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Rabu (26/8). Sebelum mengonsumsi obat aborsi itu, korban diketahui sempat meminta izin kepada pelaku untuk menjemput seorang anak berusia 5 tahun yang diakui sebagai ponakannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah korban tewas, pelaku lalu membawa anak itu ke daerah Kecamatan Binuang, Senin (24/8). Anak tersebut lalu ditinggalkan di pinggir jalan.
"Ada anak sekolah yang lihat ada anak kecil ngumpet di pinggir jalan. Lalu disampaikan lah sama Bhabinkamtibmas kemudian menyebar foto anak itu hingga ada yang mengenali," ungkap Zaky.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa korban telah bersuami dan memiliki anak. Sebab, selama ini korban mengaku masih sendiri.
"Kalau keterangan pelaku dan masih didalami penyidik, si cewek (korban) ngaku masih sendiri. Pelaku baru tahu kalau korban punya suami, tapi masih didalami lagi," bebernya.
Diketahui, seorang pria berinisial AF (23) diamankan usai ketahuan hendak membuang mayat kekasih inisial DI (26) di Kabupaten Polman. Belakangan pemasok obat perempuan berinisial NU (20) turut diamankan polisi.
"Dua orang sudah kita amankan. Satunya yang memberikan obat," kata Kapolres Polman AKBP Zaky Maghfur.
Kasus ini terungkap setelah pelaku hendak membuang mayat korban karena sudah mengeluarkan aroma tidak sedap. Warga yang merasa curiga akhirnya melaporkan itu kepada pihak berwajib, Rabu (26/8) dini hari.
"Setelah diperiksa, ketahuan kalau yang diikat itu ternyata jenazah. Saat dibuka ada jenazah wanita dan ada bayinya," terang Zaky.
