Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI) di wilayah Papua diwarnai rentetan teror dari Organisasi Papua Merdeka (OPM). Serangan para pelaku mengakibatkan seorang prajurit TNI gugur hingga warga sipil mengalami luka akibat terkena tembakan.
Teror OPM berlangsung selama dua hari berturut-turut pada 16 dan 17 Agustus 2026. Para pelaku bahkan terlibat kontak tembak dengan aparat keamanan menjelang hingga memasuki puncak peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Gangguan keamanan terjadi di dua kabupaten Provinsi Papua Tengah, yakni Puncak dan Mimika. OPM juga melancarkan serangan di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan.
Dirangkum detikcom, berikut rentetan aksi teror OPM di wilayah Papua di tengah momentum peringatan HUT ke-81 RI:
3 Anggota OPM Ditembak Mati Usai Serang TNI
OPM awalnya terlibat kontak tembak dengan prajurit TNI di kawasan hutan Distrik Eral Makawia, Kabupaten Puncak, Minggu (16/8). Peristiwa bermula saat prajurit TNI melakukan patroli di dalam hutan belantara.
"Pasukan Satgas TNI yang menemukan persembunyian kelompok OPM di dalam lebatnya rimba Papua," ujar Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto dalam keterangannya, Minggu (16/8).
Lucky mengatakan, personel awalnya berupaya persuasif agar para pelaku meletakkan senjata. Para pelaku juga diminta menyerahkan diri dan bersedia dibawa aparat penegak hukum.
"Akan tetapi upaya persuasif ini mereka jawab dengan tembakan secara membabi-buta, sehingga pasukan Satgas TNI terpaksa membalas serangan brutal kelompok OPM," ucapnya.
Serangan balasan TNI berhasil memukul mundur pelaku ke dalam hutan. Saat kontak tembak itu, Lucky mengklaim ada tiga anggota OPM tewas terkena tembakan di lokasi.
"Tiga anggota OPM tewas dalam kontak senjata tersebut dan jasad ketiganya dibawa kelompoknya yang melarikan diri ke dalam hutan," beber Lucky.
Prajurit TNI pun melakukan penyisiran di lokasi. Sejumlah senjata api dan amunisi yang diduga digunakan OPM untuk menebar teror, kemudian ditemukan di tempat kejadian perkara.
"Satgas TNI berhasil mengamankan 8 jenis senjata api berikut peluru tajam yang diduga kuat akan digunakan OPM untuk menyebar teror, khususnya pada peringatan HUT RI ke-81," imbuhnya.
Lucky menekankan, tindakan tegas ditempuh karena prajurit berada dalam ancaman pelaku. Menurut dia, kebijakan itu dilakukan dengan mengedepankan prinsip rules of engagement (ROE).
"Seluruh anggota OPM hanyalah persoalan waktu bagi TNI mengingat besarnya dukungan masyarakat dan semakin kentalnya sinergitas antar penyelenggara negara di Papua saat ini," jelasnya.
Simak Video "Video: Suasana Istana Merdeka Jelang Upacara HUT ke-81 RI"
(sar/sar)