Gadis ABG berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan 15 pria hingga hamil di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Dua terduga pelaku merupakan paman korban, 6 lainnya anak di bawah umur.
Kasus pemerkosaan ini terjadi di ruko nenek korban di Mamuju sejak November hingga Juni 2026. Awalnya pelaku berjumlah 4 orang menjadikan ruko tersebut tempat nongkrong dan bermain PlayStation (PS).
"Ini anak (korban) tinggal di rumah neneknya sendiri, terus seolah-olah sebagian teman laki-lakinya dijadikan tempat nongkrong, di situ dijadikan tempat main PS," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun saat bermain PS, pelaku naik ke kamar korban yang berada di lantai dua ruko. Setelah memastikan situasi aman, keempat pelaku secara bergiliran memperkosa korban.
"Kejadian pertama di rumah nenek (korban) di salah satu ruko, dilakukan sebanyak 4 orang," terang Herman.
Semenjak itu pelaku melanjutkan aksi bejatnya beberapa pekan kemudian. Tidak sampai di situ, para pelaku juga terus bertambah hingga mencapai 15 orang.
Kekerasan seksual tersebut terus terjadi hingga Juni 2026. Perbuatan para pelaku mengakibatkan korban dilaporkan tengah hamil 3 bulan.
"Kejadian pertama itu akhir 2025, November dan terakhir Juni (2026). Sekarang (korban) hamil 3 bulan," bebernya.
Menurut Herman, kasus ini terungkap setelah pihak keluarga mengetahui korban tengah mengandung. Keluarga korban kemudian melaporkan kasus kekerasan seksual ini ke Polresta Mamuju.
Polisi saat itu langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil membekuk terduga pelaku yang berjumlah 15 orang akhir Juli dan awal Agustus 2026. Dua terduga pelaku merupakan paman korban, sementara 6 lainnya berstatus anak di bawah umur.
"Bahkan ada dua orang (pelaku pemerkosaan) keluarganya sendiri, om-ya sendiri. Ada 6 orang (pelaku) di bawah umur, di bawah 18 tahun," bebernya.
Herman menambahkan terduga pelaku kini diamankan di Mapolresta Mamuju. Penyidik PPA Satreskrim masih mendalami kronologi lengkap hingga modus pelaku memperkosa korban.
