Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) Ichsan Porosi (56) ditetapkan tersangka kasus penganiayaan berat terhadap adik kandungnya, Andriani Porosi (50). Ichsan ternyata menabrak adik kandungnya hingga mengalami luka berat saat digerebek bareng wanita diduga selingkuhannya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau menyebut Ichsan digerebek bersama wanita berinisial EW oleh istriya, Clementia Corry Ratna. Saat penggerebekan adik Ichsan, Andriani turut serta bersama iparnya dan anggota keluarga yang lain.
"Si tersangka ini melakukan perlawanan dengan menggeser-geser mobil hingga pada akhirnya, mungkin dia dalam keadaan kepepet. Tetapi di situ ada istri dan anak kandung," kata Welliwanto saat konferensi pers, Kamis (6/8/2026).
Lebih lanjut, Welliwanto mengatakan Andriani berusaha menghentikan mobil Toyota Fortuner hitam yang dikendarai sang kakak. Namun mobil itu tidak berhenti dan Andriani terjatuh hingga kaki kirinya terlindas.
"(Andriani) mengalami retak tulang serta luka lebam di sejumlah bagian tubuh. Secara kualifikasi itu kami analisis bisa kami canangkan sebagai penganiayaan berat," jelas Welliwanto.
Kasus itu kemudian dilaporkan suami Andriani ke polisi. Ichsan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan berat, sementara penggunaan mobil dinas dengan pelat nomor palsu masih didalami.
"Temuan penggunaan pelat nomor palsu ini masih menjadi bagian dari pendalaman penyidikan," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolresta Kendari Kombes Edwin L. Sengka mengungkap bahwa mobil Toyota Fortuner yang digunakan Ichsan merupakan kendaraan dinas Pemkab Konsel. Pelat nomor B 1483 PDW yang terpasang di mobil tersebut merupakan pelat palsu.
"Ini mobil dinas di Pemkab Konawe Selatan," ujar Kombes Edwin saat konferensi pers, Kamis (6/8).
Dia menegaskan bahwa pelat B 1483 PDW tidak ditemukan dalam database Direktorat Lalu Lintas maupun Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Polisi pun memastikan pelat nomor yang digunakan bukan pelat resmi.
"Jadi pelat ini tidak teridentifikasi di Direktorat Lalu Lintas dan Samsat. Jadi ini palsu," terangnya.
Diketahui, Ichsan digerebek di kawasan perumahan Pradana Residence 9, Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kendari, Minggu (2/8) malam. Penggerebekan dilakukan istri sah Ichsan, Clementia Corry Ratna bersama keluarganya.
Bupati Konsel, Irham Kalenggo kemudian mencopot Ichsan dari jabatan Sekretaris Daerah usai ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Kepala Inspektorat Konsel Narlian ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda berdasarkan surat perintah Plh Sekda Konsel bernomor 800.1.3.1/3472.
"Penunjukan Plh Sekda ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Konawe Selatan tetap berjalan optimal dan tanpa hambatan," kata Irham dalam keterangannya, Rabu (5/8).
Simak Video "Melakukan Cliff Jumping Seru dari Tebing Goa Kontamale di Sulawesi Tenggara "
(hsr/sar)