Sulawesi Tenggara

Eks Sekda Konsel Pakai Mobil Dinas-Pelat Palsu Saat Digerebek Selingkuh

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Jumat, 07 Agu 2026 10:00 WIB
Mobil yang digunakan Ichsan merupakan kendaraan dinas Pemkab Konsel dan menggunakan pelat palsu. Foto: dok istimewa
Konawe Selatan -

Polisi mengungkap fakta baru kasus mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) Ichsan Porosi (56) saat digerebek bareng wanita diduga selingkuhannya. Mobil yang digunakan Ichsan merupakan kendaraan dinas Pemkab Konsel dan menggunakan pelat palsu.

"Ini mobil dinas di Pemkab Konawe Selatan. Ini tidak teridentifikasi di Direktorat Lalu Lintas, di Samsat," kata Kapolresta Kendari Kombes Edwin L. Sengka saat konferensi pers, Kamis (6/8/2026).

Edwin mengatakan pelat nomor B 1483 PDW yang terpasang pada Toyota Fortuner hitam yang dikendarai Ichsan tidak ditemukan dalam database Direktorat Lalu Lintas maupun Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Polisi memastikan pelat nomor yang digunakan bukan pelat resmi.

"Jadi pelat ini tidak teridentifikasi di Direktorat Lalu Lintas dan Samsat. Jadi ini palsu," terangnya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau menambahkan penggerebekan Ichsan berujung pada dugaan penganiayaan terhadap Andriani Porosi (50), adik kandung Ichsan. Saat itu, korban berusaha menghalangi mobil dengan berdiri di depan kendaraan agar Ichsan turun.

"Si tersangka ini melakukan perlawanan dengan menggeser-geser mobil hingga pada akhirnya, mungkin dia dalam keadaan kepepet. Tetapi di situ ada istri dan anak kandung, secara kualifikasi itu kami analisis bisa kami canangkan sebagai penganiayaan berat," jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, Adriani terjatuh dan kaki kirinya terlindas ban mobil hingga mengalami retak tulang serta luka lebam di sejumlah bagian tubuh. Polisi kini telah menetapkan Ichsan sebagai tersangka dugaan penganiayaan berat, sementara penggunaan mobil dinas dengan pelat nomor palsu masih didalami.

"Temuan penggunaan pelat nomor palsu ini masih menjadi bagian dari pendalaman penyidikan," imbuhnya.

Diketahui, Ichsan digerebek di kawasan perumahan Pradana Residence 9 Hombis, Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kendari, Minggu (2/8) malam. Penggerebekan dilakukan istri sah Ichsan, Clementia Corry Ratna bersama keluarganya, termasuk adik kandung Ichsan, Andriani.

Bupati Konsel, Irham Kalenggo kemudian mencopot Ichsan dari jabatan Sekda usai ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Kepala Inspektorat Konsel Narlian ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda berdasarkan surat perintah Plh Sekda Konsel bernomor 800.1.3.1/3472.

"Penunjukan Plh Sekda ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Konawe Selatan tetap berjalan optimal dan tanpa hambatan," kata Irham dalam keterangannya, Rabu (5/8).

Penunjukan Plh Sekda Konsel bertujuan memberikan ruang bagi Ichsan untuk menjalani proses hukum yang sedang berlangsung. Menurut Irham, kebijakan ini diambil agar masing-masing pihak dapat menjalankan tanggung jawabnya secara optimal.

"Di sisi lain, penunjukan ini juga bertujuan memberikan ruang agar Ichsan Porosi dapat berfokus menyelesaikan proses hukum yang sedang dihadapinya," pungkasnya.



Simak Video "Video Prabowo Sentil Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M: Pejabat Tak Efisien"

(hsr/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB