Seorang pria, maling sepeda motor di indekos Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) terekam kamera pengawas atau CCTV di lokasi. Polisi kini mengusut kasus tersebut usai menerima laporan korban.
"Kami menerima laporan adanya tindak pidana pencurian," ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda Gunawan kepada detikSulsel, Rabu (5/8/2026).
Kasus pencurian itu terjadi di Jalan Kancil, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto pada Selasa (4/8) sekitar pukul 02.39 Wita. Pelaku menggasak motor Yamaha Zeon JT 125 warna hitam yang diparkir korban di depan kamar kosnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban kemudian masuk ke kamar untuk beristirahat. Saat terbangun dan hendak berangkat bekerja pada dini hari, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi parkir," katanya.
Korban sempat berupaya mencari motornya di sekitar indekos, namun tidak menemukannya. Korban selanjutnya meminta rekaman CCTV kepada pemilik indekos.
"Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria yang belum diketahui identitasnya mendorong sepeda motor keluar dari pekarangan indekos sebelum melarikan diri," terangnya.
Setelah memastikan motor dicuri, korban melapor ke Mapolres Pinrang. Polisi kemudian mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku.
"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Rekaman CCTV juga sedang kami dalami untuk mengidentifikasi pelaku," kata Ananda.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta. Polisi masih memburu pelaku dan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.
"Pelaku masih dalam penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui identitas maupun keberadaan pelaku agar segera melapor kepada pihak kepolisian," jelasnya.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat seorang pria mengendap-endap di depan kosan sambil melirik ke kiri dan ke kanan. Setelah memastikan situasi sepi dan tidak ada orang, pria tersebut kemudian mendorong salah satu motor yang sedang terparkir.
