Pria berinisial H (29) ditangkap polisi usai membobol dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan kantor Cabang Dinas Kelautan Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kabupaten Kepulauan Selayar. Maling itu membawa kabur kabel tembaga hingga mencapai Rp 202 juta.
Pelaku ditangkap di sekitar Jalan Pahlawan, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng, Selayar pada Sabtu (1/8). Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Kepulauan Selayar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di kediamannya. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan," ujar Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu Sukarman pada Minggu (2/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukarman menjelaskan, pelaku awalnya mencuri di bangunan SPPG Jalan Pahlawan, Kecamatan Benteng, Makassar, Selasa (14/7). Korban lalu mengecek bangunan di bagian penyimpanan barang.
"Korban mendapati sebuah tangga tersandar di dinding dekat jendela belakang bangunan serta jejak kaki di dinding. Setelah masuk ke dalam, korban menemukan plafon dalam kondisi rusak," paparnya.
Maling tersebut membawa sejumlah barang berupa kabel listrik, mesin air, dan kabel AC dilaporkan hilang. "Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta," lanjut Sukarman.
Pencurian kedua terjadi di gedung Cold Storage milik Dinas Kelautan Provinsi Sulsel di Kompleks Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Benteng, Kamis (30/7). Pelaku kembali mencuri sejumlah barang termasuk kabel.
"Pelapor menerima informasi dari warga mengenai hilangnya kabel listrik di gedung Cold Storage Dinas Kelautan Provinsi Sulawesi Selatan. Kerugian akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp 2 juta," bebernya.
Saat ini pelaku sudah ditahan. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa kabel tembaga, kabel listrik berwarna hitam, satu tang potong, satu kunci serbaguna, dan sebilah pisau yang diduga digunakan saat beraksi.
"H diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk menjalani proses penyidikan. Polisi masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi alat bukti dan mengembangkan kemungkinan adanya tindak pidana lain," pungkas Sukarman.
