Seorang remaja berinisial MH (18) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap usai diduga memperkosa pacarnya yang masih berusia 12 tahun. Aksi bejat pelaku terungkap setelah kakak korban menemukan chat WhatsApp pelaku yang tidak pantas.
"Iya benar pelaku sudah kami amankan kemarin," kata Kasatreskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Pemerkosaan itu terjadi di sebuah bengkel mobil di Kendari pada Mei 2026. Kasus ini terungkap saat kakak korban tidak sengaja menemukan chat WhatsApp korban dan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya saudara korban menemukan percakapan di WhatsApp antara korban dan pelaku yang isinya kurang pantas," ujarnya.
Saudara korban kemudian melaporkan hal tersebut kepada orang tuanya. Korban lalu didesak untuk mengakui perbuatan pelaku hingga akhirnya terungkap korban telah disetubuhi.
"Korban mengakui bahwa telah disetubuhi oleh kekasihnya sebanyak satu kali," tuturnya.
Orang tua korban yang tidak terima lalu melaporkan peristiwa itu ke Polresta Kendari. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
"Pelaku sudah kami amankan dan telah mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban sebanyak satu kali di bengkel mobil," ungkapnya.
Dia menambahkan saat ini pelaku sudah diamankan ke Unit PPA Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku masih dalam pemeriksaan.
