7 Atensi Serius Komnas HAM soal Ibu Hamil Tewas Tertembak di Intan Jaya

Papua Tengah

7 Atensi Serius Komnas HAM soal Ibu Hamil Tewas Tertembak di Intan Jaya

Tim detikcom - detikSulsel
Kamis, 09 Jul 2026 06:08 WIB
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah. (Ammar/detikcom)
Foto: Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. (Ammar/detikcom)
Intan Jaya -

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengutuk penembakan yang mengakibatkan ibu hamil bernama Melkiana Duwitau meninggal dunia di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Komnas HAM pun memberikan sejumlah atensi serius terhadap kematian warga sipil saat Organisasi Papua Merdeka (OPM) melakukan penyerangan.

Tragedi maut itu terjadi di sekitar TK J2, Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Kamis (2/7/2026) malam. Korban meninggal bersama bayi dalam kandungan yang masih berusia 7-8 bulan saat berada di dalam rumahnya sendiri.

"Insiden ini terjadi di dalam permukiman warga menunjukkan adanya kegagalan kolektif dalam menegakkan prinsip-prinsip ini, terlepas dari pihak mana yang menembakkan peluru yang mematikan," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangannya, Rabu (8/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anis menyayangkan adanya konflik bersenjata yang terjadi menjadikan kawasan permukiman sebagai medan pertempuran. Kondisi ini seharusnya tidak terjadi demi menghindarkan risiko terhadap warga sipil.

"Pihak TNI menyatakan tembakan yang mengenai korban berasal dari kelompok bersenjata, namun proses verifikasi independen atas klaim ini belum tersedia bagi publik," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Atas insiden itu, Komnas HAM pun menyatakan sikap dan memberikan perhatian terhadap kasus ini. Salah satunya menyatakan penyerangan yang mengakibatkan kematian ibu hamil menyebabkan pelanggaran atas hak hidup dan hak atas rasa aman.

"Kematian seorang ibu hamil beserta bayinya di dalam rumahnya sendiri dan sejumlah warga sipil lainnya merupakan ruang yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan oleh pihak mana pun," paparnya.

Atensi kedua, Komnas HAM mendesak penghentian segera kontak senjata di kawasan permukiman. Berulangnya insiden serupa dari waktu ke waktu di wilayah konflik menunjukkan adanya pola struktural, bukan sekadar insiden tersendiri, yang memerlukan evaluasi menyeluruh atas pendekatan keamanan yang diterapkan.

"Mendesak investigasi yang independen, transparan, dan imparsial, tidak semata mengandalkan klaim sepihak dari salah satu pihak yang terlibat kontak senjata," papar.

Aparat penegak hukum harus turun langsung ke Distrik Sugapa untuk melakukan pemeriksaan forensik lokasi, wawancara saksi hal ini agar mekanisme akuntabilitas hukum dapat berjalan demi tegaknya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

"Mendorong evaluasi menyeluruh atas pendekatan keamanan di Papua kepada Presiden dan lembaga terkait," tutur Anis.

Kelima, Komnas HAM mendorong negara untuk memfasilitasi pemulihan bagi keluarga korban. Termasuk dukungan psikososial dan advokasi hak atas dasar kompensasi atau reparasi sesuai kerangka hukum yang berlaku.

"Mendorong dan memfasilitasi ruang dialog antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat sipil Papua sebagai bagian dari resolusi konflik jangka panjang," terangnya.

Atensi ketujuh, Anis meminta akses untuk dilakukan penyelidikan tanpa hambatan ke lokasi kejadian, korban, keluarga korban dan dokumen terkait. Dia menegaskan kasus ini perlu diinvestigasi secara independen.

"Perlindungan hak hidup warga sipil harus ditempatkan di atas kepentingan operasional maupun politik pihak mana pun. Investigasi yang independen dan akuntabilitas yang nyata adalah langkah yang harus ditempuh untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali," jelasnya.

Penjelasan TNI soal Ibu Hamil Tewas Tertembak

Koops TNI Habema mengklaim korban meninggal dunia akibat terkena peluru nyasar dari tembakan OPM pimpinan Peles Tigau. Para pelaku melancarkan serangan dari tiga titik yang berbeda.

"Gangguan tembakan dilakukan oleh kelompok bersenjata pimpinan Peles Tigau dari tiga titik berbeda dalam rentang waktu sekitar 15 menit," ungkap Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M Wirya Arthadiguna dalam keterangannya, Sabtu (4/7).

Para pelaku pertama kali melepaskan tembakan dari arah Kampung Wandoga sekitar pukul 18.45 WIT. Lima menit kemudian terdengar tembakan dari titik berbeda di kawasan perbukitan depan Koramil Sugapa.

"Sekitar pukul 19.00 WIT, kelompok tersebut kembali melepaskan tembakan sebelum melarikan diri ke arah sungai. Selama rangkaian kejadian tersebut, personel Satgas TNI tidak melakukan tembakan balasan," ucapnya.

Menurut Wirya, prajurit TNI tidak melepaskan tembakan karena berisiko. Kawasan permukiman yang menjadi lokasi penyerangan OPM membuat keselamatan warga sipil terancam.

"Kondisi hujan, kabut tebal, dan jarak pandang yang sangat terbatas membuat personel memilih menempati posisi perlindungan (stelling) sambil memantau situasi, guna menghindari risiko terhadap masyarakat sipil," papar Wirya.

Mirisnya, rentetan tembakan OPM tersebut ternyata menimbulkan korban jiwa. Peluru dari tembakan pelaku mengenai seorang ibu hamil hingga meninggal dunia.

"Gangguan tembakan kelompok bersenjata di Sugapa yang menyebabkan warga sipil terkena peluru nyasar. Fakta lapangan menunjukkan tembakan berasal dari tiga titik yang berbeda," paparnya.

Wirya melanjutkan, ketiga sumber tembakan berjarak sekitar 900 hingga 1.500 meter. Sementara lokasi korban berada sekitar 321 meter dari titik gangguan tembakan pertama dan berjarak lebih jauh dari posisi personel TNI.

"Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam proses analisis kejadian yang masih terus didalami bersama fakta-fakta lapangan lainnya," imbuh Wirya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Baku Tembak Iringi Evakuasi 2 Jasad Korban Kekejian OPM di Yahukimo"
[Gambas:Video 20detik] (sar/sar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads