Aksi brutal sejumlah pemuda menyerang polisi terjadi saat hendak menyelamatkan wanita berusia 18 tahun yang disekap dan diperkosa mantan pacarnya di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Akibat serangan itu pelaku berhasil melarikan diri, sementara korban bisa diselamatkan.
Insiden terjadi saat polisi hendak menyelamatkan korban di Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Minggu (28/6) malam. Kejadian bermula saat polisi mendapatkan laporan keluarga korban di Polsek Kandai, pada Minggu (28/6) malam.
"Kami mendapatkan laporan orang tua korban bahwa anaknya diculik. Saat proses penyelamatan, terjadi perlawanan dari warga sekitar," kata Kapolresta Kendari Kombes Edwin L. Sengka kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dantim 1 Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita menuturkan, suasana berubah mencekam saat Tim Perintis Presisi datang ke lokasi. Polisi dihujani batu ketika berupaya mengamankan korban.
Saat itu, polisi tidak tinggal diam dan membalas dengan melepaskan tembakan peringatan ke udara. Meski begitu, warga terus menyerang polisi menggunakan batu.
"Personel kemudian tetap melakukan pengamanan dan standby di Mapolsek Kendari untuk menunggu perintah selanjutnya," jelas Bripka Boy kepada wartawan, Senin (29/6).
Setelah berhasil mengevakuasi korban ke dalam mobil, polisi berupaya menyelamatkan diri dari kejaran massa yang beringas. Karena mendapatkan serangan, pelaku berhasil melarikan diri.
"Kami memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan, termasuk melakukan pendalaman terhadap sejumlah informasi dan mencari keberadaan pelaku yang hingga kini masih dalam pengejaran," jelasnya.
Awal Mula Penyekapan
Kombes Edwin mengungkapkan proses penyekapan bermula saat korban sedang bekerja. Lalu pelaku datang ke tempat kerja korban dan memaksanya untuk ikut.
"Pelaku tidak terima diputuskan oleh korban, dan korban sering menghindar ketika ingin bertemu," tuturnya.
Pelaku lalu membawa korban ke rumahnya di Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari. Di tempat itu, korban disekap dan diperkosa oleh pelaku.
"Korban dimasukkan ke dalam kamar dan pintu dikunci. Kemudian pelaku juga memaksa korban berhubungan badan dengan cara melakukan kekerasan dan ancaman kekerasan," ungkapnya.
Pelaku Ancam Sebar Video Syur Korban
Kapolsek Kandai, AKP Muh Ansar menyebut pelaku beraksi dengan mengancam akan menyebarkan video syur korban. Karena ancaman itu, korban terpaksa menuruti nafsu bejat pelaku.
"Dengan mengancam dan berkata kalau ko tidak mau saya sebar ini video mu yang sama saya berhubungan badan. Karena takut, korban terpaksa berhubungan badan dengan pelaku," terang Ansar dalam keterangannya, Senin (29/6).
Korban yang dalam kondisi tertekan juga sempat berupaya menyelamatkan diri dari rumah pelaku, namun pelaku kembali mengancam agar korban tidak meninggalkan rumah. Korban pun berinisiatif menghubungi keluarganya dengan memberitahukan kejadian yang dialaminya.
"Setelah mendapatkan informasi, kami bergerak menyelamatkan korban dan berupaya menangkap pelaku. Pelaku sempat diborgol, tapi karena anggota dihujani batu, pelaku berhasil kabur," jelasnya.
(asm/asm)
