Komandan kelompok kriminal bersenjata (KKB) berinisial AP alias Y alias AS tewas ditembak di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, karena kabur ke hutan saat hendak diamankan. Pelaku sebelumnya sudah dua bulan usai diduga terlibat penembakan terhadap warga sipil pada April 2026 lalu.
Pelaku ditangkap di Jalan Poros Logpon KM 7, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Rabu (17/6). AP merupakan Komandan Operasi Batalyon Muara Kali Heluk, Seng, Sulo, Baliem, Indol (HSSBI) Kodap XVI Yahukimo.
"AP diketahui merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan bersenjata di wilayah Kabupaten Yahukimo," kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf menjelaskan, penangkapan pelaku AP bermula dari penggeledahan di sebuah rumah yang diduga menjadi markas sekaligus tempat persinggahan anggota HSSBI Kodap XVI Yahukimo. Lokasinya terletak di belakang Gereja Metanoia, Kota Dekai.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas mengamankan satu butir amunisi kaliber 5,56 mm, sejumlah senjata tajam, busur dan anak panah, telepon genggam, serta berbagai perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata," paparnya.
Aparat juga mengamankan seorang pria berinisial HS (28) untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait jaringan dan aktivitas kelompok tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HS mengaku menyimpan amunisi yang diduga berasal dari salah satu anggota kelompok HSSBI berinisial AK.
"Keterangan tersebut kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringan kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah Yahukimo," ucap Yusuf.
Satgas Operasi Damai Cartenz kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya pelaku AP diamankan saat mengendarai motor di kawasan Jalan Logpon. Pelaku sempat kabur ke hutan meninggalkan motor saat hendak diamankan.
"Aparat selanjutnya melakukan pengejaran serta memberikan dua kali tembakan peringatan sesuai prosedur yang berlaku. Namun demikian, target tetap berupaya melarikan diri," paparnya.
"Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian. Dalam operasi tersebut, AP dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya dievakuasi ke RSUD Dekai untuk proses lebih lanjut," lanjut Yusuf.
Dari lokasi penindakan, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima butir amunisi kaliber 5,56 mm. Selain itu turut disita satu unit ponsel warna silver, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Dari hasil identifikasi, pelaku terlibat penembakan terhadap Alexander Angket dan Naldy Magosa di Yahukimo pada 28 April 2026. Dalam kejadian tersebut, Alexander mengalami luka tembak pada bahu kanan, sedangkan Naldy mengalami luka tembak pada paha kiri.
"Kedua korban berhasil mendapatkan penanganan medis dan selamat," ucap Yusuf.
Pelaku AP juga diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap Suhardin di kawasan Ruko Blok A, Dekai, Yahukimo, 30 April 2026. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.
"Dalam peristiwa tersebut, proyektil mengenai speedometer sepeda motor korban dan tidak menimbulkan korban jiwa," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Faizal Ramadhani menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata yang selama ini mengancam keselamatan masyarakat. Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dari barang bukti yang sudah disita.
"Aparat akan terus bertindak secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur dalam menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat dari berbagai aksi kriminal bersenjata," pungkas Faizal.
