Waka DPRD Sulbar Suraidah Diperiksa soal Dugaan Mark Up Lahan BLK Rp 6 M

Sulawesi Barat

Waka DPRD Sulbar Suraidah Diperiksa soal Dugaan Mark Up Lahan BLK Rp 6 M

Hafis Hamdan - detikSulsel
Senin, 15 Jun 2026 12:52 WIB
Gedung DPRD Sulbar.
Foto: Gedung DPRD Sulbar. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Polisi tengah mengusut dugaan mark up pengadaan lahan UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) yang menelan anggaran lebih dari Rp 6 miliar. Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi turut diperiksa dalam perkara ini sebagai saksi.

"Iya (kasus dalam pendalaman)," ujar Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Abd Azis kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Perkara ini mulai diusut Ditreskrimsus Polda Sulbar sejak awal 2026. Anggaran lahan BLK tersebut diketahui bersumber dari APBD Sulbar tahun 2025 yang melekat di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Sulbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Azis belum merinci perkembangan kasus, namun sejauh ini sejumlah saksi telah diperiksa dalam perkara tersebut. Termasuk legislator Demokrat Sulbar, Suraidah Suhardi turut dimintai keterangan pada Kamis (11/6).

"Ya saya dipanggil sebagai saksi karena jabatanku Wakil Ketua DPRD Sulbar," singkat Suraidah.

ADVERTISEMENT

Terpisah, Kepala Disperkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin membenarkan anggaran pembayaran lahan BLK tersebut sekitar Rp 6 miliar lebih. Dana tersebut diperuntukkan membayar lahan lebih kurang Rp 290 ribu per meter seluas 2,1 hektare di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku.

"Kurang lebih sekitar itu (anggaran Rp 6 miliar lebih dengan luas lahan yang dibeli 2,1 hektare)," kata Maddareski.

Ia menjelaskan, pembayaran ganti rugi lahan dilakukan berdasarkan hasil penilaian kantor jasa penilaian publik (KJPP) atau appraisal. Ia menyebut keputusan appraisal bersifat final dan mengikat.

Di sisi lain, ia menegaskan penggunaan anggaran itu juga telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menyebut hasil pemeriksaan BPK tidak ditemukan kerugian negara.

"Iya (hasil audit BPK tidak ditemukan kerugian negara)," imbuh Maddareski.



(hsr/asm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads