Pria di Bulukumba Babak Belur Diamuk Warga gegara Curi Katalis Ambulans

Pria di Bulukumba Babak Belur Diamuk Warga gegara Curi Katalis Ambulans

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Sabtu, 13 Jun 2026 11:21 WIB
Pria berinisial MR ditangkap warga saat mencuri katalis knalpot ambulans di Bulukumba. Rekannya melarikan diri.
Foto: Pria berinisial MR ditangkap warga saat mencuri katalis knalpot ambulans di Bulukumba. (dok. istimewa)
Bulukumba -

Pria berinisial MR (23) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), babak belur diamuk warga warga usai kepergok mencuri katalis knalpot mobil ambulans milik pemerintah Desa Karama. Satu rekan pelaku berhasil melarikan diri dari kejaran warga.

"Benar, satu terduga pelaku berhasil diamankan warga saat melakukan pencurian katalis mobil ambulans milik Pemerintah Desa Karama," ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).

Peristiwa itu terjadi di Dusun Buhung Luara, Desa Karama, Kecamatan Rilau Ale, Kamis (11/6) sekitar pukul 01.00 Wita. Warga langsung membawa pelaku MR ke Polsek Rilau Ale untuk menjalani proses hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imran mengatakan mobil ambulans tersebut sedang terparkir di rumah warga setempat dan kedua pelaku datang berboncengan motor. Warga yang mendengar motor pelaku kemudian melihat salah satu pelaku langsung berusaha melepas katalis knalpot mobil ambulans.

"Saksi mendengar suara sepeda motor berhenti, kemudian mengintip dari jendela rumah dan melihat dua orang berada di sekitar mobil ambulans. Salah satu pelaku terlihat membuka atau melepas katalis kendaraan tersebut," katanya.

ADVERTISEMENT

Mengetahui hal itu, saksi langsung memberitahukan kepada pemilik rumah. Keduanya kemudian mendatangi lokasi dan berhasil menangkap salah satu pelaku, sementara rekannya melarikan diri.

"Terduga pelaku MR berhasil diamankan warga di lokasi kejadian. Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur dan saat ini masih dalam pencarian," ungkap Imran.

Polisi yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit katalis mobil dan kunci inggris. Akibat kejadian tersebut, Pemerintah Desa Karama mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 juta.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Rilau Ale untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Imran.

Imran menambahkan bahwa pelaku melakukan perlawanan saat akan diamankan oleh warga di lokasi. Akibatnya, pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga.

"Bahwa terduga pelaku mengalami bengkak di bagian bibir karena melakukan perlawanan pada saat hendak diamankan oleh warga," pungkasnya.



(hsr/asm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads