Mahasiswi Asal Gowa Curhat Dihamili dan Dipaksa Aborsi Oknum Anggota Brimob

Mahasiswi Asal Gowa Curhat Dihamili dan Dipaksa Aborsi Oknum Anggota Brimob

Sahrul Alim - detikSulsel
Rabu, 03 Jun 2026 15:29 WIB
Mahasiswi Asal Gowa Curhat Dihamili dan Dipaksa Aborsi Oknum Anggota Brimob
Foto: Ilustrasi kekerasan seksual. (Edi Wahyono/detikcom)
Gowa -

Seorang mahasiswi inisial NP (21) asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku dihamili dan dipaksa aborsi oleh seorang oknum anggota Brimob Polda Sulsel inisial Bripda AIS. NP telah melaporkan mantan pacarnya itu ke Propam Polda Sulsel.

NP mendatangi Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Sulsel, Selasa (2/6/2026). Didampingi kuasa hukumnya, NP mengecek perkembangan kasus yang dilaporkannya.

"Saya ke Polda kemarin cek laporanku karena sudah lama sekali berjalan, sudah 7 bulan belum ada kepastiannya. Saya lapor sejak bulan 11 (November) tahun lalu," kata NP kepada detikSulsel, Rabu (3/6).

Selain laporan pidana, NP juga mengaku melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) oknum anggota Brimob tersebut sejak November 2025. Dia menyebut laporan dugaan pelanggaran KEPP yang dia ajukan kini telah diproses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebih duluan saya melapor di Propam bulan 11, infonya sekarang sudah naik di tingkat KEPP-nya, sebelumnya di Paminal kemarin sudah ada SP2HP untuk KEPP-nya," ujarnya.

NP menceritakan awal perkenalannya dengan terlapor melalui media sosial Instagram pada Februari 2025. Keduanya kemudian intens berkomunikasi hingga akhirnya bertemu saat mendaki gunung bersama beberapa rekannya.

ADVERTISEMENT

"Awalnya itu saya kenal di Instagram, baku DM, terus akrab. Mulai Februari 2025, dia ajak pergi mendaki," tuturnya.

Sepulang dari pendakian, NP menyebut oknum anggota Brimob itu menginap di rumahnya dengan alasan tidak ingin mengganggu kerabatnya yang sedang tidur. Di situlah, kata NP, hubungan badan pertama kali terjadi.

"Jadi saya karena ku anggap orang baik-baik, kayak tidak ada tampang begitu ya (mesum), chatnya kayak orang baik. Ada kerjaannya masa mau begitu, tidak sembarang orang," katanya.

Setelah kejadian tersebut, Bripda AIS disebut merekam NP dalam keadaan telanjang dan kerap meminta foto maupun video pribadi. Dia mengaku menuruti permintaan itu karena takut rekaman yang dimiliki terlapor disebarluaskan.

"Mulai sudah begitu dari bulan 2 itu, sempat dia video pas pertama berhubungan karena nyala blits HP-nya. Dia video saya dalam keadaan telanjang," ungkapnya.

Menurut NP, dirinya akhirnya hamil setelah beberapa kali berhubungan dengan terlapor. Namun dia mengaku terus didesak untuk menggugurkan kandungannya dengan janji akan bertanggung jawab dan menikahinya.

"Banyak sekali chatnya ke saya kayak minta tolong, lakukan (gugurkan), akan dia tanggung jawab kalau saya gugurkan. Padahal saya sudah bilang tidak mau dinikahi sama dia," ujarnya.

NH mengaku sempat menolak menggugurkan kandungan dan memilih membesarkan anaknya sendiri. Namun terlapor disebut terus membujuk karena khawatir kasus tersebut terbongkar dan berdampak pada kariernya sebagai anggota Polri.

"Tapi dia bilang jangan karena katanya takut suatu saat terbongkar akan dipecat. Takut dipecat, dia sangat takut dipecat makanya memohon sekali agar digugurkan dan janji akan menikahi," katanya.

NP mengatakan kandungannya akhirnya digugurkan dengan usia sekitar 2-3 bulan pada awal September 2025. Hubungan keduanya kemudian berakhir sekitar November 2025 sebelum dirinya melapor ke Propam.

"Saya gugurkan di awal bulan September. Iya langsung putus hubungan di bulan 11/2025," tuturnya.

Dia juga mengaku sempat beberapa kali didatangi anggota Provos Brimob yang mencoba memediasi persoalan tersebut. Bahkan, kata NP, dirinya sempat diminta menentukan nominal uang sebagai bentuk penyelesaian.

"Dia suruh sebut harga tapi saya tidak mau," ucapnya.

NP berharap laporannya diproses secara transparan dan adil. Dia menegaskan tidak lagi menginginkan pernikahan dengan terlapor dan meminta agar oknum anggota Brimob tersebut diberi sanksi tegas.

"Harapannya minta keadilan, sudah tidak mau menikah, pemecatan," imbuhnya.

Terpisah, Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel Kombes Muhammad Ridwan membenarkan kasus ini telah ditangani oleh Propam Polda Sulsel. Dia mengaku menyerahkan sepenuhnya penanganan oknum personelnya ke Propam.

"Sudah ditangani Propam Polda (Sulsel). Kalau memang bersalah dipecat saja dari polisi. Kasus ini juga seharusnya dilaporkan pidananya," tegas Kombes Ridwan.




(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads